Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

babyshizukaAvatar border
TS
babyshizuka
Selain dumolid, 5 obat ini tergolong psikotropika




Bisa dibilang pengetahuan masyarakat akan obat-obatan kimia terbilang minim. Akibatnya mereka tidak tahu apakah obat yang biasa mereka konsumsi termasuk golongan obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, obat narkotika, atau obat psikotropika. Begitu pula dengan kisah pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia yang baru-baru ini dijerat penyalahgunaan obat psikotropika berjenis Dumolid.

Menurut beberapa sumber kesehatan, Dumolid merupakan nama merek dari obat penenang Benzodiazepin. Obat ini termasuk golongan psikotropika golongan IV karena kandungan Nitrazepam di dalamnya.

Konsumsi Dumolid haruslah menggunakan resep dokter secara ketat sebab penyalahgunaan Dumolid bisa berdampak ketergantungan, depersonalisasi atau seperti terpisah dari dunia nyata, hingga menunjukkan gejala sakau.

Well, rupanya tak hanya Dumolid saja yang menjadi obat psikotropika yang patut untuk diwaspadai masyarakat, sebab beberapa jenis obat di bawah ini juga bisa menimbulkan efek fatal yang sama.



1. XANAX


Xanax merupakan merek dari obat yang mengandung Alprazolam. Obat yang dahulu pernah dikonsumsi artis Marshanda ini berfungsi untuk mengobati gangguan kecemasan, panik, dan depresi.

Kandungan Alprazolam akan berikatan dengan reseptor GABA (Gamma-aminobutyric acid) yaitu neurotransmitter dan hormon otak yang tujuannya menghambat reaksi neurologis yang tidak menguntungkan. Sehingga mereka yang mengonsumsi Xanax akan menjadi lebih tenang dan mudah mengantuk.

Efek samping dari konsumsi Xanax berlebihan adalah pusing, penurunan ingatan, kejang, alergi, hingga perubahan suasana hati.


2. CALMLET


Calmlet biasanya digunakan sebagai obat penenang bagi mereka yang menderita depresi berat, gangguan jiwa, serta serangan panik karena kandungan Alprazolam di dalamnya. Konsumsi Calmlet haruslah menurut petunjuk atau resep dokter saja.

Penggunaan Calmlet dalam jangka panjang bisa menyebabkan ketergantuan sehingga Calmlet termasuk ke dalam obat psikotropika. Selain ketergantungan, konsumsi obat ini secara berlebih bisa menyebabkan gangguan mental, amnesia, kejang-kejang, serta tidak fokus.


3. VALIUM


Valium merupakan nama lain dari Diazepam atau salah satu jenis obat Benzodiazepin yang mempengaruhi sistem saraf otak dan memberikan efek menenangkan. Obat ini digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan, insomnia, serta kejang-kejang.

Konsumsi Valium disarankan tidak lebih dari 4 minggu. Jika berlebihan, maka obat ini bisa mengakibatkan kecanduan, gangguan organ dalam, kebingungan, halusinasi, dan bahkan muncul keinginan untuk bunuh diri.


4. NIPAM ATAU MAGADON


Nipam adalah jenis obat anti depresan turunan dari Benzodiazepin. Sehingga obat ini dikonsumsi untuk mengurangi peasaan cemas, panik, hingga kesulitan untuk tidur.

Konsumsi Nipam haruslah sesuai dengan petunjuk dokter. Saat kamu mengonsumsi Nipam secara berlebih maka bicaramu akan cadel, sulit berkonsentrasi, mata memerah, dan tidak memiliki kontrol diri yang baik. Selain itu efek jangka panjang dari konsumsi Nipam adalah gangguan pernapasan, gagal jantung, koma, hingga kematian.


5.LEXOTAN


Lexotan merupakan obat yang berisi bahan aktif bromazepam dari golongan benzodiazepin yang berguna untuk menenangkan saraf yang cemas atau panik.

Di Indonesia, penyalahgunaan Lexotan cukup marak terjadi. Konsumsi Lexotan yang dicampur dengan alkohol bisa memberikan efek fatal untuk kesehatan seperti kerusakan sistem kardiovaskular, meningkatnya tekanan darah, menjadi hiperaktif, tremor, dan bahkan perubahan perilaku seksual.

Pengetahuan jenis obat psikotropika sangatlah diperlukan bagi setiap orang. Dengan mengetahui efek samping dari konsumsi obat ini, maka kamu bisa terbebas dari penyalahgunaannya.

Sumber : https://m.merdeka.com/sehat/selain-dumolid-5-obat-ini-tergolong-psikotropika.html










Para dokter hendaknya lebih memberikan pengetahuan tentang obat yang tergolong psikotropika ketika memberikan resep obat tersebut, dan pihak apotik juga harus lebih ketat dalam mengeluarkan jenis obat tersebut, jika memang harus dengan resep dokter, maka obat tersebut juga harus dengan resep dokter.
0
13.7K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.