Osana412Avatar border
TS
Osana412
Kota Meikarta Lippo Group Disetujui Pemprov Jabar
Kota Meikarta Lippo Group Disetujui Pemprov Jabar
Senin, 22 Mei 2017 16:09 WIB


Jakarta, HanTer - Presiden Komisaris Lippo Cikarang, Theo L Sambuaga menyatakan, pihaknya menyambut baik penegasan Pemprov Jabar melalui Wakil Gubernur Deddy Mizwar yang mendukung sepenuhnya pembangunan kota dengan fasilitas infrastruktur terlengkap se-Asia Tenggara, Meikarta.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, menegaskan, Pemprov Jabar mendukung pembangunan Meikarta, sebagai upaya untuk meningkatkan pengadaan perumahan serta memperluas penyerapan lapangan kerja.

Presiden Komisaris Lippo Karawaci, Theo L Sambuaga, mengatakan itu, setelah bersama-sama Presiden Direktur Meikarta, I Ktut Budi Wijaya diterima Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Deddy Mizwar, di ruang kerjanya di Gedung Sate, Bandung, belum lama berselang.

Meikarta merupakan sebuah kota baru kaliber dunia yang terlengkap infrastrukturnya di Asia Tenggara dan dibangun Lippo Group dengan menggelontorkan dana investasi sekitar Rp278 triliun.

“Pada saat yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar minta kepada pihak Lippo Group (LG), agar di dalam membangun Meikarta, supaya berkoordinasi dengan Pemprov Jabar”, ungkapnya.

Ini penting, karena menurut Theo yang mengutip Deddy, belum lama ini, telah lahir Perda 2014 tentang pembangunan dan sinkronisasi kota-kota besar serta metropolitan di wilayah Provinsi Jabar.

“Dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) ini, maka ke depan pembangunan kota besar dan kota metropolitan yang tersebar di seluruh wilayah Jabar, yang arealnya meliputi antar kota antar kabupaten, perlu berkoordinasi dengan Pemprov Jabar,” demikian Deddy atasnama Pemprov Jabar sebagaimana dikutip Theo Sambuaga.

Sejak 1994

Theo Sambuaga yang didampingi Budi Wijaya mengungkapkan, pihak Lippo menyambut baik penegasan Wagub Deddy Mizwar pada saat bertemu di Kantor Wagub di Gedung Sate, Bandung, Jumat (11/5/17) lalu.

Ketika menerima Theo Sambuaga dan Budi Wijaya, Wagub Jabar didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Prof Denny Djuanda.

“Pada kesempatan itu, saya dan pak Budi menyampaikan kepada pak Wagub, bahwa Lippo Cikarang itu yang meliputi ‘industrial estate’ dan perumahan, telah dibangun sejak tahun 1994, dilengkapi dengan perizinan-perizinan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Sedangkan Orange County, yang merupakan bagian dari Meikarta, telah dibangun sejak 2012. “Sekarang Orange County dikembangkan jadi lebih besar dengan membangun Meikarta,” ujar Theo.

Terobosan Lippo

Theo Sambuaga menambahkan, ke depan ini, dalam mengatasi kelesuan dan melambatnya pertumbuhan ekonomi, termasuk penurunan dari growth of property selang tiga tahun terakhir, Lippo Group mengambil terobosan.

“Yakni, dengan memperluas Orange Caounty menjadi pembangunan Meikarta, kota baru Jakarta bertaraf internasional, yang merupakan kota terlengkap infrastruktur dan dipenuhi berbagai fasilitas sosial (Fasos), fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas ekonomi (Fasek),” kata Theo Sambuaga yang juga Presiden Lippo Group.

“Oleh karena itu, saran dan petujuk dari Wagub Jabar untuk mensinkronisasikan (pembangunan Meikarta) dengan Perda baru (2014), kami meresponsnya secara positif dan segera ditindaklanjuti untuk berkoordinasi dengan aparat Pemprog Jabar terkait dan mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan demi kelancaran pembangunan Meikarta,” demikian Theo.
(Akbar)

http://www.harianterbit.com/m/megapo...-Pemprov-Jabar

Kontradiksi sama ini 👇


TaK Berizin, Wagub Jabar Minta Pembangunan Meikarta Dihentikan

Date: Juli 31, 2017



JABAR NEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta aktivitas pembangunan dan pemasaran proyek Kota Baru Meikarta yang merupakan proyek Lippo terbesar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat segera dihentikan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar saat diwawancara berkaitan dengan belum adanya izin pembangunan Meikarta dari Pemerintah Kabupaten Bekasi serta belum adanya rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat .

“Mohon pihak Meikarta menghentikan pembangunan. Ini warning dari saya karena melanggar Peraturan Daerah (Perda). Meikarta belum ada izin tapi sudah dipasarkan, inikan melanggar,” kata Deddy di Gedung Sate Bandung, Senin (31/07/2017)

Bahkan setelah ditelisik tambah Deddy, pihak Lippo Grup belum mengajukan surat izin pembangunan Megaproyek tersebut.

“Sesuai dengan Perda Nomor 12 tahun 2014 ditetapkan bahwa pembangunan kawasan metropolitas dan lintas provinsi itu harus ada rekomendasi dari Pemerintah Provinsi,” ungkap Deddy.

Deddy meminta pihak Lippo Grup untuk berhati-hati dalam membangun dan memasarkan Meikarta karena menjual sesuatu yang ilegal bisa menjadi pidana.

“Mungkin mereka lupa, kita ini negara hukum. Hati-hati nih, ini bisa jadi pidana penipuan karena menjual sesuatu yang belum jelas legalitasnya,” tegas Deddy.

Untuk diketahui, pembangunan Meikarta merupakan megaproyek pembangunan yang dilakukan Lippo Grup dengan total ribuan hektar lahan yang digunakan. Dan dengan nilai investasi Rp. 278 Triliun. Dengan asumsi rata-rata APBD Kabupaten Bekasi per tahun sebesar Rp. 5,5 Triliun, maka nilai investasi Meikarta setara dengan 50 tahun APBD Kabupaten Bekasi.

https://jabarnews.com/2017/07/tak-be...ihentikan.html

Muka Badak harus minum cap Badak
Diubah oleh Osana412 02-08-2017 02:36
0
58.4K
159
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.