Quote:
Kediri- Kemenuram( Kementrian Urusan Garam) bersama Kepolisian akhirnya berhasil menggrebek PT. GUREM ( Gudang Garem) di Kediri yang diduga menimbun dan mengoplos garam dan dijual dengan harga premium.
Dalam penggrebekan tersebut turut ditemukan jutaan garam siap edar yang diduga dioplos dan dijual dengan harga yang sangat mahal.
“ Kami sudah mengamati PT GUREM ini sangat lama, kami menduga mereka melakukan Calciopoli yang menyebabkan langkanya garam dan membuat harga garam menjadi tinggi” Ucap Menuram dalam konfrensi pers setelah melakukan penggrebekan.
“ Jadi gini, mereka ini (PT GUREM) diduga telah melakuan praktek bisnis calciopoli, dimana mereka membeli garam dari petani yang harganya Rp 100- Rp 300, dan mereka mengoplos dan menjualnya dengan harga premium, mereka menjual produknya antara Rp 15.000- Rp 20.000 perbungkus. Dan ini menyebabkan disparitas harga garam dipasaran yang menyebabkan garam menjadi langka dan juga menyebabkan kerugian bagi petani dan juga Negara. ” tambahnya lagi.
Sementara itu kepala kepolisian Inspektur Vijay mengatakan” PT GUREM diduga melanggar hukum karena telah menjual garam oplosan dipasar, garam yang mereka jual berkualitas rendah dengan harga yang tinggi, dimana ini sangat merugikan konsumen maupun petani garam. Kami menaksir kerugian Negara dari bisnis garam yng dilakuan PT GUREM ini mencapai 400 Triliun. Berdasarkan barang bukti yang kami sita mereka mengoplos garam tersebut dengan tembakau, dan tadi saya juga sempat mencicipi, dan ternyata garam yang mereka jual ini tidak asin, bahkan waktu saya jilat rasanya kayak ada manis manisnya gimana gitu” Ucapnya sambal menunjukan barang bukti.
“Maka dari itu kami akan menjerat PT GUREM dengan pasal berlapis, calciopoli dagang, UU perlindungan konsumen dank an kami cari pasal pasal yang lain” tambah inspektur Vijay
Sumber