Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dara999Avatar border
TS
dara999
'Merah Putih' Kalah Dominan dengan Lambang Tauhid di Aksi 287


Jakarta, CNN Indonesia -- Tidak banyak bendera merah putih yang dibawa peserta Aksi 287 dalam demonstrasi yang dilakukan untuk menolak penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Jumat (28/7).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, hanya ada puluhan bendera merah putih yang berkibar dari tengah-tengah massa aksi. Jumlah tersebut kalah jauh dengan ratusan bendera berlambang tauhid yang dibawa peserta aksi.

Peserta aksi bahkan membawa bendera berlambang tauhid dalam ukuran besar pada aksi kali ini. Bendera besar itu mereka gunakan untuk menutupi kepala rombongan massa aksi.
Lihat juga:
Aksi 287, Massa Akan Kibarkan 1000 Bendera Merah Putih
Selain tidak banyak bendera merah putih, massa juga terlihat tidak terorganisir dalam menjalani demonstrasi kali ini. Banyak massa yang terlihat bergerak tak seiring dengan rombongan menuju Mahkamah Konstitusi.

Minimnya bendera merah putih di tengah Aksi 287 bertolak belakang dengan pernyataan Koordinator Lapangan Alumni Aksi 212, Haji Daud.

Daud dalam jumpa media sehari sebelum Aksi 287 di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta, mengklaim peserta aksi 287 akan membawa sekitar seribu bendera merah putih pada demonstrasi kali ini.

"Kami tunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa presidium 212 sangat cinta indonesia," kata Haji Daud.
Lihat juga:
Kedatangan 'Tamu' Aksi 287, MK Sikapi Sesuai Konstitusi
Saat ini massa Aksi 287 masih bergerak dari Masjid Istiqlal menuju Mahkamah Konstitusi. Selain menolak terbitnya Perppu Ormas, Aksi 287 juga bertujuan untuk mengawal sejumlah ormas yang akan mengajukan uji materi Perppu Ormas ke MK.

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya menghormati dan menghargai siapapun yang datang ke MK, terutama mereka yang datang dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi.

"Namun yang pasti, sikap MK sesuai dan dalam koridor kewenangan konstitusionalnya, tidak boleh lebih," ujar Fajar di Gedung MK Jakarta, Jumat (28/7) dikutip Antara.

Sumber

Ane semakin memahami kenapa mereka harus dibubarkan... emoticon-Ngacir

Demonya sepi ya ?? emoticon-Shutup
Diubah oleh dara999 28-07-2017 15:56
0
6.4K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.