Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tindja.widjajaaAvatar border
TS
tindja.widjajaa
Disebut Mensos salah data, Tito ralat ucapan soal beras PT IBU adalah oplosan




KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa beras yang dijual PT Indo Beras Unggul (IBU) bukanlah beras yang disalurkan kepada masyarakat miskin melalui program Beras Sejahtera (Rastra).

"Bukan, pak tito salah data itu. Saya sudah konfirmasi ke direksi Bulog (Perum Bulog). Kalau dia diambil dari gudang Bulog saya bisa pastikan itu Rastra. Tapi kalau dibeli di petani, mungkin saja itu IR 64 yang dapat subsidi pupuk dan subsidi benih. Jadi yang dijual PT IBU itu bukan beras subsidi rastra," ujar Khofifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Khofifah membenarkan bila beras yang digunakan untuk program Rastra memang beras jenis medium. Namun, tak semua beras medium itu untuk program Rastra, karena ia dijual pula di pasar.

Ia mengatakan, dengan adanya kejadian penggerebekan di gudang beras milik PT IBU, ada hikmah yang bisa diambil.

Dari kejadian tersebut terlihat belum adanya regulasi yang mengatur persentase jumlah beras medium yang benih dan pupuknya disubsidi pemerintah. Menurut dia, regulasi tersebut dibutuhkan agar jelas peruntukan beras yang benih dan pupuknya disubsidi pemerintah.

"Ada hikmah untuk bisa disiapkan regulasinya. Artinya kalau ada padi yang disubsidi pupuknya dan benihnya harusnya ini masuk CBP (Cadangan Beras Pemerintah)," ujar Khofifah.

"Itu yang blm ada regulasi berapa persen itu harus diserap Bulog. Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Mentan (Menteri Pertanian), segera disiapkan regulasi seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, gudang beras PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) petang, digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan harga beras. Anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera tersebut diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp 4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek.

(Baca: Geledah Gudang Beras di Bekasi, Polisi Sita 1.100 Ton Beras Oplosan)

Gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni "Maknyuss" seharga Rp 13.700 per kilogram dan "Cap Ayam Jago" seharga Rp 20.400 per kilogram.

Kedua harga itu jauh dari yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 9.000 per kilogram dan berpotensi mematikan pelaku usaha lain.

Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar. Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merek, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.



Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan langkah polisi menelisik dugaan pidana di PT Indo Beras Unggul (PT IBU) di Bekasi, Jawa Barat, bukanlah langkah gagah-gagahan. Polisi memang sedang membidik para mafia beras yang selama ini bebas beroperasi.

”Tujuannya, yang paling utama, kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa kami sangat serius menangani permasalahan beras. Mafia-mafia beras itu ada, kami ingin agar para mafia beras -- kami sudah ingatkan dalam konpres yang lalu -- kami akan memprioritaskan (menindak) mafia beras. Jangan dianggap remeh, jangan dianggap enteng, ini bukan untuk gagah-gagahannya polisi, gagah-gagahan yang lain,” tegas Tito di Mabes Polri, Selasa (25/7) malam.

Polisi bertindak untuk menyelamatkan masyarakat secara hukum, menciptakan iklim yang baik, melindungi petani, melindungi pedagang yang baik, dan kemudian melindungi konsumen, kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT IBU berdasarkan penyelidikan selama sebulan, maka kini pihaknya melakukan langkah-langkah pemeriksaan, kata Tito, yang tidak menggunakan kata "penggerebekan".

”Kalau nanti ada yang berpendapat ini tidak ada pelanggaran hukum, nggak apa-apa, silakan menyampaikan pendapatnya. Oleh karena itu saya juga memerintahkan kepada Satgas Pangan untuk koordinasi terus internal dengan Kemtan, KPPU, Kemdag, Balai POM, dan Puslabfor, semua lihat apakah betul ada pelanggaran. Kalau ada pelanggaran jangan ragu-ragu ditindak,” imbuhnya.

Tapi kalau tidak ada pelanggaran juga harus dilakukan klarifikasi.

”Sekali lagi tim yang telah bergerak selama sebulan ini berpandangan bahwa ada dugaan (pidana). Oleh karena itu tim sudah bergerak, berjalan, interview (saksi) sudah dilakukan, pemanggilan sudah dilakukan, nanti kami selesai, nanti baru mereka akan menyimpulkan kembali, akan disampaikan kepada publik, apa hasilnya,” ujarnya.

Polemik Beras Subsidi
Menurut Tito saat ini tidak perlu berpolemik soal kasus beras tersebut, kalau ada yang menyampaikan keberatan bisa menggunakan mekanisme jalur hukum.

"Kalau mau melakukan klarifikasi ke publik, karena ini perusahaan terbuka yang sudah go public, ya silakan melakukan klarifikasi. Bagi polisi klarifikasi adalah hak dan polisi juga mengedepankan asas praduga tak bersalah," paparnya.

”Tapi pemeriksaan kami jalankan terus. Kalau terbukti bersalah akan kami sampaikan kepada publik. Soal pernyataan ibu Mensos bahwa ini bukan beras subsidi, ibu Mensos tidak salah. Yang dimaksud ibu Mensos kan saat ini memang ada mekanisme beras yang dibeli oleh Bulog kemudian diberikan kepada rakyat miskin dalam rangka bantuan sosial. Yang ada di Karawang (PT IBU) itu memang bukan itu. Saya juga ralat ucapan beras PT IBU oplosan rastra, sebenarnya bukan oplosan yang sedang kami cari pasalnya mengenai beras yang dibeli PT IBU adalah dari petani pengguna subsidi pupuk dan benih,” sambung Tito.

PT IBU tidak membeli beras subsidi atau rastra (beras sejahtera) atau raskin yang kemudian dikemas ulang kemudian dijual. Tapi yang dimaksud Tito dengan kata beras bersubsidi itu adalah –- berdasar informasi dari Kementan dan KPPU dan penyidik -— beras yang dibeli oleh PT IBU ini berasal dari petani yang mendapatkan subsidi untuk produksinya.

”Yakni subsidi harga bibitnya, pupuknya. Jadi pemahaman kata subsidi di sini jangan diartikan beras rakyat miskin. Jadi ini tidak bisa dibandingkan apple to apple. Jadi ibu Mensos tidak salah dengan komennya. Tapi yang dimaksud bukan itu,” imbuhnya.

http://www.beritasatu.com/hukum/443600-kapolri-tegaskan-mafia-beras-ada-dan-bakal-ditindak.html

http://nasional.kompas.com/read/2017/07/24/17421441/mensos-sebut-beras-pt-ibu-bukan-untuk-program-beras-sejahtera
0
25.5K
26
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.