Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pig21Avatar border
TS
pig21
Parah! Guru Ngaji Ini Kerap 'Pesta Seks' dengan Muridnya
Parah! Guru Ngaji Ini Kerap 'Pesta Seks' dengan Muridnya
RAKYATKU.COM - Seorang pria berinisial AI (28) terpaksa ditangkap Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, lantaran tega mencabuli salah satu muridnya mengajinya, sebut saja Mawar.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP MT Sagala mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan pengaduan ibu kandung Mawar yang tidak terima anak perempuannya dicabuli AI.

Sagala menjelaskan, awalnya Mawar yang masih duduk di bangku SMP ini, sering bertemu dengan AI ketika mengaji. Dimana AI juga merupakan guru mengaji Mawar di salah satu musala di Kampung Kurnia.

“Karena sering bertemu, AI dan Mawar terlibat asmara hingga melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri,” kata AKP MT Sagala, dilansir laman tribratanews, Minggu (23/7/2017).

Terungkapnya hubungan asmara terlarang AI dan Mawar, ketika Mawar minta dibelikan handphone kepada ibunya. Karena permintaan tidak dipenuhi, Mawar memilih kabur dari rumah dan menuju kota Medan.

Kepergian Mawar pun diketahui AI yang diam-diam menemui Mawar ke Medan menggunakan sepeda motor.

“Sesuai pengakuan tersangka (AI), korban saat itu mengaku hendak pergi ke Berastagi mencari pekerjaan. Namun berhubung sudah malam, tersangka lalu mencari penginapan dan ternyata di dalam penginapan tersebut, keduanya melakukan persetubuhan. Setelah itu, tersangka kembali ke Tebingtinggi dan meninggalkan korban (Mawar) di hotel," jelasnya.

Tak lama kemudian, Mawar pun urung ke Berastagi dan memilih pulang ke rumah orangtuanya. “Awalnya korban tidak mau menerangkan, namun karena didesak terus oleh ibunya, akhirnya korban menjelaskan perbuatan cabul yang telah dilakukannya bersama AI. Atas penjelasan anaknya, ibu korban langsung melapor," tambahnya.

Menurut pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, keduanya mengakui jika hubungan layaknya pasangan suami istri tersebut sudah berulangkali dilakukan. Dimana hubungan badan untuk pertama sekali dilakukan sekitar bulan Maret 2017 di kediaman tersangka dan yang terakhir kalinya di salah satu hotel di Kota Medan.

Bahkan tersangka juga mengakui persetubuhan dilakukan, atas dasar suka sama suka dan tanpa ada pemaksaan serta iming-iming kepada korban. Akan tetapi, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) subsider pasal 82 ayat (1) Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tentang perlindungan anak.

sumber : http://news.rakyatku.com/read/57645/2017/07/24/parah-guru-ngaji-ini-kerap-pesta-seks-dengan-muridnya

mungkin ini lagi training, sebelum party sex sama 72 bidadari, testing sama muridnya dulu
take emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh pig21 25-07-2017 11:36
0
10.6K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.