Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tereariyaniAvatar border
TS
tereariyani
Presiden Jokowi Sebut Menteri Harus Berhati-hati Terbitkan Permen
Presiden Jokowi Sebut Menteri Harus Berhati-hati Terbitkan Permen


TEMPO.CO, Jakarta - Membuka Sidang Kabinet Paripurna hari ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan peringatan kepada para menterinya soal penerbitan Permen (Peraturan Menteri). Presiden meminta para menteri untuk lebih hati-hati mengeluarkan Permen.

"Saya minta kepada para menteri, sekali lagi, hati-hati dalam menerbitkan Permen. Tolong betul-betul dihitung, dikalkulasi, diberikan waktu pemanasan terlebih dahulu," ujar Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin, 24 Juli 2017.
Baca : Di Hari Anak Nasional Ada 10 Permintaan Anak ke Presiden Jokowi

Sebagaimana diketahui, ada dua Permen yang beberapa bulan terakhir memperoleh sorotan. Salah satunya adalah Permendikbud perihal penididikan karakter. Peraturan itu dikritisi banyak pihak karena memasukkan aturan sekolah delapan jam yang dikenal sebagai Full Day School.

Menurut berbagai pihak, tak terkecuali orang tua murid, aturan itu dianggap menghalangi anak untuk mengambil kegiatan ekstra di luar sekolah misalnya bimbel, membantu orang tua berdagang, ataupun mengikuti pengajian.


Kabar terakhir, Presiden Joko Widodo turun tangan menangani Permen Pendidikan Karakter itu. Ia menunda penerbitannya dan meminta kajian ulang. Adapun hasil kajian ulang itu nantinya akan berbentuk Perpres (Peraturan Presiden) di mana akan lebih kuat dibandingkan Permen. Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa kajian baru soal itu sudah diserahkan ke Mensesneg di mana penekanan delapan jam bukan lagi ke murid, tetapi ke guru.

Aturan lain yang menarik perhatian adalah Permen Kementerian Kelautan dan Perikanan perihal larangan penggunaan cantrang. Peraturan itu menimbulkan keributan di kalangan nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya pada penggunaan cantrang saat berlayar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sampai didemo beberapa kali karena peraturan menteri itu yang memaksa pemerintah untuk menunda implementasinya dan melakukan kajian ulang.

Kabar terakhir, penggunaan cantrang yang dilarang oleh Permen akan diperbolehkan hingga Desember ini saja. Sebelum Desember, kajian akan dilakukan untuk memastikan argumentasi Susi bahwa penggunaan cantrang merusak alam. Di sisi lain, juga untuk memastikan penggantian cantrang ke jenis alat tangkap lain berjalan lancar.

Presiden Joko Widodo berkata, ia tidak ingin ada Permen yang dikritik atau di sisi lain malah menghambat dunia usaha. Oleh karenanya, menurut ia, sosialisasi dan kajian matang adalah wajib hukumnya. Masyarakat dan pemegang kepentingan pun harus dilibatkan kata Presiden Joko Widodo.
Simak juga : Laku Keras, Jokowi Janji Tambah Stok Rumah Murah

"Yang harus dilakukan sekarang itu hanyalah mempermudah dunia usaha untuk ekspansi, untuk berinvestasi. Permen acuannya harus ke situ, jangan malah memberikan ketakutan kepada mereka," ujar Presiden Joko Widodo.

Terakhir, Presiden Joko Widodo berkata bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya akan cukup bergantung pada Permen yang matang dan mendorong aktivitas ekonomi.

Dan, Jokowi berharap, tak ada lagi Permen yang direspon buruk oleh investor ataupun pengusaha. "Saya lihat dalam 1-2 bulan ini (ada Permen) direspon tidak baik oleh investor. Tolong diberikan catatan," ujarnya mengakhiri.

ISTMAN MP

http://tempo.co/read/news/2017/07/24/078893876


Tag line lejendari

aidonritwataisain
Hokenyududat
Diubah oleh tereariyani 24-07-2017 06:02
0
1.5K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.