Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jmsblackAvatar border
TS
jmsblack
Ribut Beras Bersubsidi, Kementan: Proses Produksinya yang Curang

http://www.jawapos.com/read/2017/07/...ya-yang-curang

JawaPos.com – Kementerian Pertanian menanggapi berbagai simpang-siur pemberitaan soal penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Jawa Barat. Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan lebih dari 1.000 ton beras bersubsidi yang akan disulap menjadi beras premium.

Kepala Subbidang Data Sosial-Ekonomi pada Pusat Data dan Sistem Informasi Kementan, Ana Astrid menegaskan tidak ada kebohongan publik. Dalam memproduksi beras tersebut, ada dua subsidi yang digunakan. Yaitu, subsidi benih Rp 1,3 triliun dan subsidi pupuk Rp 31,2 triliun.

Tidak berhenti di situ, ada juga bantuan sarana dan prasarana bagi petani dari pemerintah yang besarnya triliunan. "Di luar subsidi input, ada juga subsidi beras sejahtera (Rastra) untuk rumah tangga sasaran (pra sejahtera) sekitar Rp 19,8 triliun. Itu distribusinya satu pintu melalui Bulog, dan tidak diperjual-belikan di pasar,’’ jelas Ana, Sabtu (22/7).
Beras palsu Bekasi

Beras palsu Bekasi (ERIE DINI/JAWA POS)

Padi varietas IR 64 merupakan salah satu benih dari Varietas Unggul Baru (VUB) di antara varietas yang ada. Yakni, Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung, sampai Cibogo. Secara total, VUB itu digunakan petani sampai 90 persen dari luas panen padi 15,2 juta hektar setahun.

“Memang, benih padi varietas IR64 cukup lama populer sejak 80-an, sehingga sering menjadi sebutan tipe beras. Dengan ciri bentuk beras ramping dan tekstur pulen, masyarakat sering menyebut beras IR, meskipun sebenarnya varietas VUB nya beda-beda, bisa Ciherang, Impari dan lainnya” ungkap Ana.

Kesukaan petani terhadap IR64 ini sangat tinggi, sehingga setiap akan mengganti varietas baru selalu diistilahkan dengan "IR 64" baru. Apapun varietasnya yang sebagian petani menyebut benih jenis IR.

Seluruh beras medium dan premium itu kan berasal dari gabah varietas Varietas Unggul Baru (VUB) yaitu IR64, Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung, Cibogo dan lainnya yang diproduksi, dan dijual dari petani kisaran Rp 3.500 sampai Rp 4.700 per kilogram gabah," terang Ana.

Oleh karena itu, menurut Ana, perusahaan tersebut membeli gabah atau beras jenis varietas VUB dan harga beli dari petani relatif sama. Selanjutnya, diproses atau diolah menjadi beras premium dan dijual ke konsumen dengan harga tinggi. Itu yang tidak benar karena menyebabkan disparitas harga tinggi.

Marjin yang mereka peroleh tinggi, bisa 100 persen. Mereka memperoleh marjin di atas normal profit, sementara petani menderita dan konsumen menanggung harga tinggi.

"Sementara perusahaan membeli gabah ke petani harga yang sama dan diproses menjadi beras premium dengan harga normal premium," tegasnya.

Lebih lanjut Ana menegaskan, negara dirugikan akibat perilaku seperti ini. Kerugian pertama, uang negara dibelanjakan untuk membantu produksi petani, namun petani tidak menikmati. Produk dari petani diolah oleh perusahaan sedemikian rupa menjadi premium dan dijual harga tinggi kepada konsumen. Tidak ada distribusi keuntungan wajar antar pelaku.

"Hitungan kerugianya seperti ini, yaitu harga beras di petani sekitar Rp 7 ribu per kg, dan harga premium di konsumen sampai Rp 20 ribu per kg. Jika diasumsikan selisih harga ini minimal Rp 10 ribu per kg dengan pengalian beras premium yang beredar 1 juta ton, atau 2,2 persen dari beras 45 juta ton setahun, maka kerugian keekonomian ditaksir Rp 10 triliun," paparnya.

Terkait kebijakan HET yang dikatakan mendadak, Ana mengatakan harga acuan di konsumen atau biasa disebut Harga Atas tidak mendadak. Sejak tahun lalu sudah diterbitkan HET. Pada 2016 sudah diterbitkan pula Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/09/2016 dengan harga acuan beras di petani Rp 7.300 per kilogram dan di konsumen Rp 9.500 per kg.

Selanjutnya, pada Juli 2017 diterbitkan Permendag Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 dengan harga acuan beras di petani Rp 7.300 per kg dan di konsumen Rp 9 ribu per kg.

"Harga beras rerata sekarang Rp 10.500 per kilogram itu kan tinggi, karena terbentuk dari adanya beras yang dijual tinggi selama ini," katanya.

Poin poin:
1. Ternyata baik beras premium maupun medium berasal dari IR64
2. Digrebek karena margin profit terlalu tinggi

Apa artinya tiap produsen beras yang menjual produknya di supermarket bisa kena juga?
Minta pencerahannya dong, ane benar-benar gak paham
0
19.1K
279
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.