Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tereariyaniAvatar border
TS
tereariyani
Gerindra: “Jika MK Tolak Judicial Review, Kita Boikot Pemilu…”
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Langkah konstitusional untuk membatalkan UU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen hanya dengan jalan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Puyuono, menduga MK akan menolak gugatan tersebut.

“Kemungkinan MK berpihak pada rakyat juga sangat kecil sekali. Karena itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat jika gugatan judicial review ditolak MK, satu-satunya langkah yang harus kita ambil adalah melakukan boikot pemilu dan Pilpres 2019 mulai saat ini,” jelas Arief dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2017).

Sebab, lanjutnya, sangat jelas UU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen merupakan konspirasi busuk parpol pendukung pemerintah yang bertujuan untuk menjadikan Joko Widodo sebagai calon tunggal presiden pada Pilpres 2019 alias melawan kotak kosong.

“Ayo, boikot pemilu dan Pilpres 2019 untuk mencegah menghasilkan pemimpin tidak berkualitas!” seru Arief.

Partai Gerindra menilai, penerapan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) seperti diatur Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi.

“Ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen bentuk pengkhianatan pada demokrasi dan rakyat Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah dan partai pendukung pemerintah,” ujar Arief.

Menurutnya, dengan adanya presidential threshold, proses demokrasi dalam Pilpres 2019 tidak akan menghasilkan presiden terpilih dengan kualitas mumpuni. Sebab, presidential threshold 20 persen akan menyuburkan tawar-menawar parpol kepada calon presiden.

“Contohnya adalah pemilihan kepala daerah dengan ketentuan 15 persen dukungan suara parpol di DPRD yang marak dengan mahar jual beli kursi DPRD dan suara parpol,” beber Arief. (wah/rmo/fajar)

http://fajar.co.id/2017/07/22/gerind...boikot-pemilu/


sudah tidak usah pemilu saja hemat puluhan triliun biar diurus sama anak bapak saya indonesia ini
perkara 27 jt rakyat miskin penghasilan di bawah 600rb/bulan itu urusan individu


2018/19 utangan jatuh tempo itu gede Rp 700 an Triliun pasti bakal kelabakan ngurus cashflow.
Daripada diusir dr istana karena rasio defisit >3% mending ngalah aja saran yang bagus.
Diubah oleh tereariyani 22-07-2017 10:20
0
4.2K
66
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.