Quote:
Pemerintah India telah mencabut paspor penceramah muslim kontroversial, Zakir Naik, menyusul rekomendasi dari Badan Investigasi Nasional (NIA) yang sudah memasukkan namanya ke dalam daftar tindakan pelanggaran teror.
Pencabutan paspornya oleh kantor paspor regional di Mumbai membuat Zakir Naik tidak memiliki kewarganegaraan.
NIA telah menyelidiki pidato Zakir Naik yang diduga memprovokasi pemuda untuk melakukan tindakan teror, NIA kemudian mencabut paspornya setelah tidak kooperatif untuk menjalani penyelidikan.
Setelah meninggalkan India tahun lalu, Zakir Naik sering melakukan perjalanan dari Arab Saudi, Malaysia dan negara-negara lain, namun dengan pencabutan paspornya sekarang ruang geraknya akan terbatas, kata pihak berwenang. Pada tanggal 3 Juli, petugas imigrasi di Mumbai sudah memperingatkan Zakir Naik untuk menemuinya dikantor di jam kerja dari jam 10 pagi hingga 12:30 dalam waktu 10 hari, terkait paspornya yang tertanggal 20 Januari 2016. karena tidak menggubris, maka kita akan melakukan tindakan yang diperlukan berdasarkan Undang-Undang Paspor tahun 1967.
Pada tanggal 29 Juni, NIA meminta kepada Badan Imigrasi Mumbai agar mencabut paspor Naik dengan alasan bahwa dia tidak kooperatif menjalani penyelidikan. NIA melaporkan bahwa Naik telah tiga kali mangkir dalam penyelidikan pada tanggal 28 Februari, 15 Maret dan 31 Maret.
Naik meninggalkan India pada 13 Mei tahun lalu. NIA juga telah meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Zakir Naik.
Badan Investigasi Nasional telah mengumpulkan bukti LSM, Islamic Research Foundation, dan Peace TV yang digunakan untuk menyebarkan kebencian kepada kelompok agama yang berbeda. Pemerintah telah melarang saluran TV beroperasi di udara.
Selama penyelidikan, NIA mengklaim telah menemukan 37 properti milik Naik dan perusahaan, yang diperkirakan bernilai milyaran. Pengadilan NIA di Mumbai mengatakan bahwa ini adalah sebuah jawaban mengapa Zakir naik mangkir dari pemerikasaan dan tidak kooperatif dalam penyelidikan.
(indiatimescom/suaraislam)
Sumber
Duy gmn nih ? junjungan ente gak punya kewarganegaraan??..