Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

telfsAvatar border
TS
telfs
Perppu Ormas Terbit, Soekarwo Berterima Kasih ke Jokowi
MALANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo terkait terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi kemasyarakatan

Perppu itu mengubah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Soekarwo menilai, Perppu tersebut bisa memberikan kepastian hukum karena pemerintah bisa langsung membubarkan ormas yang dianggap melanggar tanpa melalui proses pengadilan terlebih dahulu.

"Kami ucapkan terimakasih keluarnya Perppu. Ada kepastian hukum terhadap (ormas) yang nakal," kata Soekarwo saat berpidato dalam rapat kerja nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di Malang, Jawa Timur, Selasa (20/7/2017).

(baca: Wiranto: HTI Melawan Hukum Kalau Masih Beraktivitas)

Jokowi yang hadir dalam acara itu tersenyum mendapat ucapan terima kasih dari Soekarwo.

Menurut Soekarwo, selama ini terkesan ormas yang nakal dibiarkan saja oleh pemerintah. Akibatnya, ormas-ormas tersebut pun bisa tetap eksis.

"Yang nakal dibiarkan yang tidak nakal dibiarkan, bingung Kita," ucap Soekarwo.

"Nah, sekarang ada Perppu jelas mana lawan, mana kawan kita. Itu sebuah langkah yang konkret. Terimakasih Pak Presiden," tambahnya.

(baca: Jubir: HTI Akan Melakukan Perlawanan Hukum)

Perppu Ormas dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila.

Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan.

Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.

(baca: Ketua Umum MUI Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI)

Setelah menerbitkan Perppu Ormas, pemerintah langsung mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).

Namun, HTI dan sejumlah Ormas lain mengajukan uji materi Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi.

HTI juga menggugat pembubaran ormasnya ke pengadilan.
Sumber

Pakde Karwo,Pakde Kowi emoticon-Shakehand2
Diubah oleh telfs 20-07-2017 08:32
0
1.7K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.