l4d13putAvatar border
TS
l4d13put
RUU Pemilu, Fadli Zon Tuding Pemerintah Jegal Prabowo di 2019
RUU Pemilu, Fadli Zon Tuding Pemerintah Jegal Prabowo di 2019


SELASA, 18 JULI 2017 | 06:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa pemerintah berusaha menghalangi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden pada Pemilu 2019 lewat Revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu).

Terbukti dengan sikap pemerintah yang tetap menginginkan adanya ambang batas presiden (presidential threshold) di RUU Pemilu itu.

"Menurut saya pemerintah sekarang itu sedang berusaha menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," kata Fadli di DPR RI, Senin, 17 Juli 2017.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilu legislatif dan pemilu presiden yang diadakan serentak, otomatis membuat aturan tentang ambang batas presiden tidak perlu ada lagi.

"Dalam hal ini, keputusan MK bahwa pemilu serentak, dan serentak itu menghilangkan presidential treshold. Kecuali tidak ada kata serentak, tetap berjenjang dari pemilu legislatif ke pemilu presiden," kata Fadli.

Menurut Fadli, penetapan ambang batas presiden dalam RUU Pemilu sama saja dengan mencederai demokrasi dan aturan yang sudah dibuat.

Fadli melihat keinginan pemerintah ini bukan sebagai keputusan hukum konstitusional, melainkan sekadar keputusan politik. Menurutnya, upaya ini adalah dalam rangka memunculkan calon tunggal dalam Pemilu Presiden 2019 nanti.

"Jelas kok arahnya itu bahwa ini mau dibikin calon tunggal. Partai-partai mau mencalonkan tunggal, kalaupun nanti ada, ya boneka saja," katanya.

Asumsi Fadli terhadap adanya keinginan pemerintah untuk menghalangi Prabowo dan mengajukan calon tunggal muncul dari kemampuan pemerintah mengumpulkan partai-partai yang ada.

"Begitu 2014 selesai kan konfigurasi sudah berubah. Dulu ada koalisi besar KMP dan KIH, tetapi koalisi itu sudah tidak ada. Sekarang pemerintah menggalang koalisi yang sebesar-sebesarnya dengan suara partai politik, dengan threshold yang mau dikuasai, didominasi sehingga tak ada calon lain," tuturnya.

Pihaknya akan tetap kukuh dengan tidak perlu ada ambang batas presiden dalam RUU Pemilu. Untuk itu, pihaknya akan menempuh berbagai langkah, termasuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar demokrasi Indonesia tetap dijalankan sesuai aturan.

Sumber Berita


-----------------------------------------------------------------------
Fix Rezim Komunis yang pengen Presiden cuma dari partainya aja
Diubah oleh l4d13put 20-07-2017 00:10
0
7.3K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.3KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.