Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adoekaAvatar border
TS
adoeka
Buat PNS dan ASN (Mungkin) Anggota HTI, Ini Imbauan dari Kemendagri


Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengimbau seluruh anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali ke akidah semula dengan menjadikan Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan sehari-hari.

Imbauan ini terutama ditujukan jika ada di antara anggota HTI yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS).

"Bagi mereka, khususnya mungkin ASN atau PNS yang pernah bergabung dengan HTI kami harapkan kembali ke akidah semula," ujar Soedarmo di Jakarta, Rabu (19/7).

Menurut Soedarmo imbauan ini dikemukakan karena pemerintah tentu tidak bisa buru-buru mengambil langkah hukum terhadap anggota HTI. Karena walau bagaimana pun mereka merupakan bagian dari anak bangsa.

"Makanya penting satuan yang ada segera melakukan sosialisasi terhadap pembubaran HTI ini. Dengan demikian diharapkan mereka bisa segera kembali ke akidah semula," ucapnya.

Selain mengimbau, Kemendagri lewat aparatur kesatuan bangsa dan politik di daerah juga akan melakukan pengawasan terhadap pengurus HTI di daerah. Langkah tersebut diambil demi menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

"Jangan sampai mereka tetap melakukan kegiatan dakwah yang mungkin mengarah ke arah khilafah. Ini yang harus dilakukan, jadi Kesbangpol akan segera kami instruksikan untuk melakukan pengawasan itu," kata Soedarmo.

Sebelumnya, Kemenkumham diketahui telah mencabut badan hukum HTI dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (19/7) pagi.

"SK pencabutan badan hukum perkumpulan/ormas HTI merupakan tindak lanjut atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017," ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Freddy Harris dalam siaran persnya.

http://www.jpnn.com/news/buat-pns-da...endagri?page=2
http://www.jpnn.com/news/buat-pns-da...endagri?page=1

apa HTI dianggap islam sesat sama pemerintah sampai HTI disuruh kembali ke akidah semula yang menjunjung tinggi pancasila sebagai pedoman hidupnya , pusing ah biar nastaik aja deh yang nelan mentah mentah imbauan kemendagri emoticon-Traveller
0
6.6K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.