Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
HTI: Pencabutan Badan Hukum Bentuk Kesewenang-wenangan


Metrotvnews.com, Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengaku kaget dengan sikap pemerintah mencabut Surat Keputusan Badan Hukum HTI. Apalagi hal itu terjadi tak lama setelah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

 

'Bila benar pemerintah mencabut badan hukum HTI, ini bentuk kesewenang-wenangan yang sangat nyata,' kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu 19 Juli 2017.


Menurutnya, penerbitan Perppu saja sudah merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. 'Seharusnya kan dari awal ada peringatan tertulis, tapi kita tak pernah menerima itu,' ujar dia.


Ismail juga mengatakan tak diberitahu dulu soal pencabutan SK Badan Hukum ini. 'Nggak ada (pemberitahuan).'


Setelah pencabutan ini, Ismail mengatakan HTI belum akan bersikap. 'Nanti kita lihat (langkah selanjutnya),' ujar dia.


Di berbagai kesempatan, Ismail kerap menyampaikan bahwa HTI merupakan organisasi resmi yang sudah berdakwah di Indonesia sejak sekitar 25 tahun lalu. Ismail mengklaim penyampaian dakwah juga dilakukan secara legal, tertib, damai, dan tidak pernah menimbulkan persoalan hukum.


Baca: HTI Sebut Ormasnya Masih Legal


Pemerintah resmi membubarkan HTI hari ini. Pembubaran HTI ditandai dengan pencabutan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum HTI oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


'Mereka (HTI) mengingkari AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) sendiri. Itu salah satu pertimbangan kami mencabut SK Badan Hukum HTI,' kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, Freddy Harris.


Freddy tak memungkiri di AD/ART HTI tercantum Pancasila sebagai ideologi. 'Namun, dalam praktik keseharian, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan tak berjiwa NKRI.'



Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...enang-wenangan

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Negara tidak Boleh Lengah

- Mahfud MD: Konsep HTI Sulit Diterima oleh Umat Islam

- SMRC: Mayoritas Masyarakat Indonesia Mendukung Pembubaran HTI

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
966
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.