- Beranda
- Berita dan Politik
Fadli Zon: Jokowi Sedang Belajar Jadi Diktator
...
TS
doeltetappaten
Fadli Zon: Jokowi Sedang Belajar Jadi Diktator
Fadli Zon: Jokowi Sedang Belajar Jadi Diktator
POLITIK SABTU, 15 JULI 2017 , 10:43:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM
Presiden Jokowi/net
RMOL.Partai Gerindra belum memiliki sikap resmi menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2 /2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga pimpinan DPR RI, Fadli Zon, dalam diskusi "Cemas Perppu Ormas", di Cikini, Jakarta, pagi ini (Sabtu, 15/7).
Namun, ia sendiri menganggap Perppu Ormas yang disahkan Presiden Joko Widodo mengalami dua cacat. Cacat prosedural dan cacat substasial.
Cacat prosedural karena situasi saat ini tidak memenuhi persyaratan untuk keluarnya Perppu. Syarat itu adalah kebutuhan mendesak, kekosongan hukum dan kekosongan hukum tak dapat diatasi dengan prosedur normal
Cacat sisi prosedural juga tampak karena kewenangan presiden mengeluarkan Perppu harus berdasar kegentingan yang memaksa. Hal ini sesuai pasal 22 UUD 1945.
"Kegentingan yang memaksa kita sekarang itu sulit mendapat pekerjaan, hidup rakyat makin susah, jadi tidak ada kegentingan memaksa soal Ormas," jelasnya.
Sedangkan dari sisi substansial, Perppu Ormas melanggar kebebasan berserikat yang dijamin UUD 1945.
"Saya termasuk yang akan menganjurkan untuk menolak Perppu Ormas karena ini suatu kemunduran demokrasi dan kediktarotan gaya baru," ujar Fadli.
Dia tambahkan, berorganisasi atau aktif dalam suatu Ormas adalah bentuk kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi. Negara berfungsi untuk pengayoman dan pembinaan terhadap Ormas.
"Ini memundurkan demokrasi dan harus dilawan. Pemerintah sekarang menuju diktator, lagi belajar jadi diktator," tudingnya. [ald]
http://politik.rmol.co/read/2017/07/...Jadi-Diktator-
POLITIK SABTU, 15 JULI 2017 , 10:43:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM
Presiden Jokowi/net
RMOL.Partai Gerindra belum memiliki sikap resmi menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2 /2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga pimpinan DPR RI, Fadli Zon, dalam diskusi "Cemas Perppu Ormas", di Cikini, Jakarta, pagi ini (Sabtu, 15/7).
Namun, ia sendiri menganggap Perppu Ormas yang disahkan Presiden Joko Widodo mengalami dua cacat. Cacat prosedural dan cacat substasial.
Cacat prosedural karena situasi saat ini tidak memenuhi persyaratan untuk keluarnya Perppu. Syarat itu adalah kebutuhan mendesak, kekosongan hukum dan kekosongan hukum tak dapat diatasi dengan prosedur normal
Cacat sisi prosedural juga tampak karena kewenangan presiden mengeluarkan Perppu harus berdasar kegentingan yang memaksa. Hal ini sesuai pasal 22 UUD 1945.
"Kegentingan yang memaksa kita sekarang itu sulit mendapat pekerjaan, hidup rakyat makin susah, jadi tidak ada kegentingan memaksa soal Ormas," jelasnya.
Sedangkan dari sisi substansial, Perppu Ormas melanggar kebebasan berserikat yang dijamin UUD 1945.
"Saya termasuk yang akan menganjurkan untuk menolak Perppu Ormas karena ini suatu kemunduran demokrasi dan kediktarotan gaya baru," ujar Fadli.
Dia tambahkan, berorganisasi atau aktif dalam suatu Ormas adalah bentuk kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi. Negara berfungsi untuk pengayoman dan pembinaan terhadap Ormas.
"Ini memundurkan demokrasi dan harus dilawan. Pemerintah sekarang menuju diktator, lagi belajar jadi diktator," tudingnya. [ald]
http://politik.rmol.co/read/2017/07/...Jadi-Diktator-
Orang yg waras pasti melihatnya seperti itu...
Diubah oleh doeltetappaten 19-07-2017 01:23
0
7.1K
85
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru