- Beranda
- Berita dan Politik
Setya Novanto: Allah Tahu Apa yang Saya Lakukan
...
TS
indooversight
Setya Novanto: Allah Tahu Apa yang Saya Lakukan
Setya Novanto: Allah Tahu Apa yang Saya Lakukan
18/07/2017 13:50 5 0
Sumber
JAKARTA – Ketua DPR RI Setya Novanto membantah sejumlah keterangan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya atas penetapan tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP- el. Meski demikian, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku siap menjalani proses hukum yang berjalan.
“Allah SWT yang tahu apa yang saya lakukan, insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak benar,” ujar dia dalam kterangannya di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Hingga saat ini, sambungnya, Setnov mengaku belum menerima surat penetapan tersangka dari KPK. “Setelah menerima surat itu, segera akan dikonsultasikan ke penasihat hukum,” sambunya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan ketua DPR RI Setya Novanto menjadi tersangka bancakan pengadaan KTP-elektronik.
“Setelah mencermati fakta persidangan dari dua terdakwa kasus KTP-el, Irman dan Sugiharto pengadaan paket KTP-el tahun 2011 dan 2012 di Kemendagri, KPK temukan bukti permulaan yang cukup seorang lagi jadi tersangka. KPK menetapkan saudara SN anggota DPR RI pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka. Karena menguntungkan diri sendiri menyebabkan kerugian negara Rp 2.3 triliun dari paket pengadaan Rp 5.9 triliun,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/7). (ryu)
18/07/2017 13:50 5 0
Sumber
JAKARTA – Ketua DPR RI Setya Novanto membantah sejumlah keterangan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya atas penetapan tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP- el. Meski demikian, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku siap menjalani proses hukum yang berjalan.
“Allah SWT yang tahu apa yang saya lakukan, insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak benar,” ujar dia dalam kterangannya di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Hingga saat ini, sambungnya, Setnov mengaku belum menerima surat penetapan tersangka dari KPK. “Setelah menerima surat itu, segera akan dikonsultasikan ke penasihat hukum,” sambunya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan ketua DPR RI Setya Novanto menjadi tersangka bancakan pengadaan KTP-elektronik.
“Setelah mencermati fakta persidangan dari dua terdakwa kasus KTP-el, Irman dan Sugiharto pengadaan paket KTP-el tahun 2011 dan 2012 di Kemendagri, KPK temukan bukti permulaan yang cukup seorang lagi jadi tersangka. KPK menetapkan saudara SN anggota DPR RI pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka. Karena menguntungkan diri sendiri menyebabkan kerugian negara Rp 2.3 triliun dari paket pengadaan Rp 5.9 triliun,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/7). (ryu)
0
3.8K
51
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696.1KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya