Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

p0congkaskusAvatar border
TS
p0congkaskus
Berikut Bukti KPK Jerat Setya Novanto Tersangka
Berikut Bukti KPK Jerat Setya Novanto Tersangka

Berikut Bukti KPK Jerat Setya Novanto Tersangka

RILIS.ID, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka keempat pada kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/7/2017), Ketua KPK Agus Rahardjo menerangkan, Setnov, sapaan Setya, dijadikan tersangka karena telah mengantongi bukti permulaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun rilis.id dari berbagai sumber, ada beberapa peristiwa yang dianggap sebagai keterlibatan Setnov pada kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

1. Pertemuan di Hotel Gran Melia
Pertemuan ini disoroti penyidik KPK, lantaran berlangsung pada waktu yang tidak lazim, yakni pukul 06.00.

Pada pertemuan tersebut, diungkapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraini, dihadiri beberapa orang yang terlibat e-KTP.

Yakni, Ketua Fraksi Golkar DPR RI 2009-2014 Setya Novanto, mantan pegawai Kemendagri yang telah menjadi tersangka, Irman dan Sugiharto, pemenang tender Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Kami disampaikan di Depdagri (Kementerian Dalam Negeri, red) ada program e-KTP yang juga program strategi nasional. 'Ayo kita jaga sama-sama'," kata Diah meniru pernyataan Setnov dalam pertemuan itu ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 16 Maret 2017.

Peristiwa ini pun tercantum dalam tuntutan untuk Irman dan Sugiharto.

2. Pertemuan di DPR
Pada suatu waktu usai bertemu di Hotel Gran Melia, Irman dan Andi menemui Setnov di ruang kerjanya, lantai 12 Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.

Agenda itu digelar untuk memastikan dukungan Setnov terhadap proyek e-KTP yang memakai APBN pada 2011-2012.

Gayung bersambut, Ketua Umum DPP Golkar ini memastikan bakal membantu proyek e-KTP dengan berkoordinasi terhadap pimpinan fraksi lain di Senayan.

3. Mengaburkan Fakta
Diah mengaku pernah dipesankan Setnov untuk disampaikan kepada Irman, agar mengaku tidak mengenal dirinya ketika dipanggil penyidik KPK.

"Tolong sampaikan ke Pak Irman, 'Kalau ditanya, bilang tidak kenal saya'," ucap Diah mengutip pesan Setnov kepadanya ketika bersaksi di pengadilan, 16 Maret 2017.

Dalam persidangan yang sama, Irman membenarkan menerima pesan tersebut. Namun, tidak melalui mulut Diah, melainkan dari eks Kabiro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh.

"Pesan Pak Setya Novanto kepada saya melalui Bu Diah yang menyatakan pesan kepada saya pada malam hari, pasti mendesak. Yang menyampaikan pesan (Zudan) bilang mendesak dan itu disampaikan kepada saya 2014," beber Irman.

sumber: http://rilis.id/berikut-bukti-kpk-je...tersangka.html
0
2.3K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.