saciladpabuAvatar border
TS
saciladpabu
Punya Mobil Tapi Ga Punya Parkiran?
โœ…โœ…Hukum-hukum Seputar Jalan๐Ÿ›ฃ๏ธ๐Ÿ›ฃ๏ธ

1. Tidak boleh mempersempit jalan kaum muslim, bahkan harus melapangkan jalan dan menyingkirkan hal yang mengganggu darinya. Bahkan yang demikian termasuk bagian keimanan.

2. Tidak boleh mengadakan pada area miliknya sesuatu yang menyempitkan jalan.

3. Tidak diperbolehkan mengadakan pada miliknya sesuatu yang mempersempit jalan. Misalnya membangun atap di atas jalan yang membuat para pengendara susah lewat atau membuat tempat duduk di jalan.

4. Tidak boleh menjadikan sebuah tempat pemberhentian untuk hewan atau kendaraannya di jalan yang dipakai orang lewat, karena yang demikian dapat membuat jalan menjadi sempit dan menyebabkan kecelakaan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, โ€œTidak boleh bagi seseorang mengeluarkan sesuatu dari bagian bangunan ke jalan kaum muslim โ€ฆdst.โ€

5. Jalan adalah hak bersama, oleh karena itu harus menjaganya dari semua yang mengganggu orang yang lewat,seperti membuang sampah di jalan, karena menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan termasuk cabang keimanan.

6. Di jalan umum juga dilarang menanam, membuat bangunan, membuat galian, menaruh kayu, menyembelih binatang, membuang sampah dan menaruh sesuatu yang berhaya bagi orang yang lewat.

7. Bagi pihak berwenang juga harus mengatur kota dan mencegah hal-hal yang mengganggu jalan, menghukum orang yang menyalahi aturan agar berhenti dari perbuatannya itu.

Banyak orang meremehkan masalah ini, padahal penting. Sehingga kita lihat banyak orang yang membatasi jalan umum untuk kepentingan pribadi, dipakai buat menaruh kendaraan, menaruh batu-batu, besi dan semen untuk bangunannya dan dibuatkan galian. dsb.

Sedangkan yang lain ada yang membuang kotoran berupa sampah, barang najis maupun sisa-sia di pasar-pasar, tidak peduli akan bahayanya bagi kaum muslim. Hla ini adalah haram, Allah Subhanahu wa Taโ€™ala berfirman:

โ€œDan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.โ€ (QS. Al Ahzaab: 58)

Dan Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda:

ุงูŽู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ู ู…ูŽู†ู’ ุณูŽู„ูู…ูŽ ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููˆู’ู†ูŽ ู…ูู†ู’ ู„ูุณูŽุงู†ูู‡ู ูˆูŽูŠูŽุฏูู‡ู

โ€œOrang muslim adalah orang yang dapat menjaga lisan dan tangannya dari mengganggu muslim yang lain.โ€ (HR. Bukhari)

ุงู„ุฅููŠู…ูŽุงู†ู ุจูุถู’ุนูŒ ูˆูŽุณูŽุจู’ุนููˆู†ูŽ ุฃูŽูˆู’ ุจูุถู’ุนูŒ ูˆูŽุณูุชูˆู†ูŽ ุดูุนู’ุจูŽุฉู‹ ููŽุฃูŽูู’ุถูŽู„ูู‡ูŽุง ู‚ูŽูˆู’ู„ู ู„ุงูŽ ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ุง ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุฃูŽุฏู’ู†ูŽุงู‡ูŽุง ุฅูู…ูŽุงุทูŽุฉู ุงู„ุฃูŽุฐูŽู‰ ุนูŽู†ู ุงู„ุทุฑููŠู‚ู ูˆูŽุงู„ู’ุญูŽูŠูŽุงุกู ุดูุนู’ุจูŽุฉูŒ ู…ูู†ูŽ ุงู„ุฅููŠู…ูŽุงู†ู ยป.

โ€œIman itu ada tujuh puluh atau enam puluh cabang lebih, yang paling utama adalah ucapan Laailaahaillallah, sedangkan yang paling rendahnya adalah menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan, dan malu itu salah satu cabang keimanan.โ€ (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan hadis-hadis lainnya yang mendorong menghormati hak kaum muslim dan tidak mengganggu mereka. Termasuk mengganggu mereka adalah mempersempit jalan kaum muslim dan meletakkan rintangan-rintangan di sana.

Wallahu aโ€™lam wa shallallahu โ€˜alaa nabiyyinaa Muhammad wa โ€˜alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Artikel www.Yufidia.com

Marajiโ€™: Al Mulakhkhash Al Fiqhi (Syaikh Shalih Al Fauzan), Fiqh Muyassar, dll.
0
17.7K
108
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThreadโ€ข82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
ยฉ 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.