brgukgukAvatar border
TS
brgukguk
Indonesia Resmi Ubah Nama Laut Cina Selatan


Kumparan- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menetapkan pembaharuan peta NKRI 2017. Dalam penetapan yang dihadiri 21 perwakilan kementerian dan lembaga terkait ini, juga memutuskan perubahan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

"Perbedaannya adalah update penamaan laut, khususnya zona di bagian utara Laut Natuna yang kini diberi nama Laut Natuna Utara," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Arif Havas Oegroseno, di Menko Maritim, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (14/7).

Ia menjelaskan Laut Natuna sebelumnya hanya berada di bagian dalam garis laut teritorial dan laut kepulauan saja. Namun, karena ada sejumlah kegiatan migas yang menggunakan nama Natuna Utara, perubahan nama pun dilakukan.

"Jadi di utaranya Laut Natuna, selama ini ada sejumlah kegiatan migas dengan menggunakan nama Natuna Utara dan Selatan. Jadi biar ada kejelasan dan kesamaan, jadi kolam air di atasnya disebutkan Natuna Utara," ungkap dia.

Perbedaan Peta Baru



Perbedaan Peta Baru. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)


Pada peta lama yang dikeluarkan pada tahun 1953, Laut China Selatan disebutkan membentang hingga mendekati Laut Jawa. Sehingga, Laut Jawa yang berbatasan dengan Kalimantan pada tahun 1953 disebut masih menjadi bagian dari Laut China Selatan.

"Tahun itu ada dokumen lama. Kita masih sibuk Konferensi Meja Bundar, masih lanjutkan perang dengan Belanda," kata Arif.

Selain perubahan nama tersebut, terdapat empat perubahan signifikan di peta terbaru ini. Termasuk, perubahan batas teritorial laut antara Indonesia dengan Palau, Indonesia dengan Filipina, serta Indonesia dengan Malaysia-Singapura.



Sejumlah kapal asing yang tertangkap pihak berwenang siap untuk ditenggelamkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (17/8). ANTARA FOTO/Humas KKP.

Tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan sebagai Laut Natuna Utara supaya ada satu kejelasan landas kontinen
Perubahan nama wilayah perairan itu disesuaikan agar sejalan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan di wilayah tersebut.


tirto.id- Sebutan Laut Cina Selatan yang telah digunakan selama ini, resmi diubah pemerintah Indonesia. Wilayah perairan di bagian utara Natuna itu kini berganti nama menjadi Laut Natuna Utara.

"Di utara Natuna, kita berikan nama baru sesuai praktik yang sudah ada, yaitu Laut Natuna Utara," kata Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Perubahan nama wilayah perairan itu, menurut Havana, disesuaikan agar sejalan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan di wilayah tersebut.

Selama ini, sejumlah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas telah menggunakan nama Natuna Utara, Natuna Selatan atau North East Natuna dalam nama proyeknya.

"Jadi supaya ada satu kejelasan atau kesamaan antara landas kontinen dengan kolom air di atasnya, jadi tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan sebagai Laut Natuna Utara," ungkapnya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut peta lama Indonesia edisi 1953, keterangan Laut Cina Selatan digunakan untuk wilayah perairan yang hampir mendekati wilayah Laut Jawa.

"Jadi ujung laut Jawa yang berbatasan dengan Selat Karimata itu pada 1953 masih dalam klasifikasi Laut Cina Selatan," kata Havas.

Karena peta 1953 itu merupakan dokumen lama, pemerintah melakukan pemutakhiran dengan memasukkan dan memberikan nama baru di sejumlah wilayah Nusantara.

Penggunaan nama Laut Natuna, Havas menjelaskan, ditetapkan pada 2002 meski eksplorasi migas di sana telah menggunakan nama Natuna Utara sejak tahun 1970an.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kewenangan untuk memberikan nama wilayah di teritorial Tanah Air. Sementara itu, pencatatan nama resmi secara internasional dapat dilakukan melalui forum khusus pencatatan nama laut yaitu International Hydrographic Organization (IHO).

"Memang kita perlu update terus penamaan laut ini. Untuk PBB nanti kita berikan update juga batas yang sudah disepakati. Ini supaya masyarakat internasional mengetahui kalau lewat dia paham itu wilayah mana," katanya menjelaskan.

Sementara nama Laut Cina Selatan, Havas mengatakan, penamaannya dikembalikan sesuai dengan nama di peta dunia.

"Dulu kan ada Keppres mengenai penggantian nama Cina jadi Tiongkok, kami tidak mengganti tapi mengembalikan sesuai nama internasional. Karena itu ditujukan untuk negara dan nama keturunan orang, jadi tidak terlalu relevan dengan nama laut," tutupnya.

Pemerintah menetapkan pembaruan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016.

Penetapan dilakukan oleh 21 perwakilan kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya ada Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL, Polri, Bakamla, Badan Informasi Geospasial, LIPI, BPPT dan BMKG.

Pada peta NKRI 2017, ada beberapa perubahan dan penyempurnaan berdasarkan perkembangan hukum internasional dan penetapan batas maritim dengan negara tetangga. (tirto.id - rat/rat)

0
46.6K
225
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.