Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Berita menarik dan penting sepekan

Gabungan foto untuk berita menarik dan penting sepekan, 8-15 Juli 2017.
Dalam sepekan ini, 8-15 Juli 2017, berita dari Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus bergulir. Kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik masih terus berjalan dengan menyebut sejumlah anggota DPR. Para anggota legislatif pun melakukan perlawanan dengan membentuk Panitia Khusus hak Angket KPK.

Berita lainnya yang layak disimak adalah kasus yang menimpa Hary Tanoesoedibjo. Tak hanya kasusnya, taipan media ini pun mendapat dukungan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan Alumni 2012 --sebutan bagi peserta aksi massa yang memprotes Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelang Pilkada DKI.

Berbicara Pilkada, pada sepekan ini pun masyarakat kembali diingatkan akan uang muka 0 persen. Benarkah uang muka itu hanya pemanis massa kampenye tim Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Simak semua berita menarik dan penting selama sepekan ini.

Terdakwa dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun angaran 2011-2012 Irman (kiri) dan Sugiharto (kedua kanan) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/6).
Kasus e-KTP yang terus bergulir

Kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang diduga melibatkan banyak politikus di DPR terus bergulir. Selama sepekan pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil anggota parlemen.

KPK telah memanggil pimpinan Komisi II DPR periode 2009-2014 Taufiq Effendi ,Teguh Juwarno serta ketua DPR Setya Novanto.

KPK baru menetapkan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Narogong sebagai tersangka. Irman telah dituntut tujuh tahun penjara, sementara Sugiharto dituntut lima tahun penjara.

Ketua KPK Agus Rahardjo telah beberapa kali memberikan sinyal adanya tersangka baru, termasuk di kalangan anggota DPR.

Grup band Slank menggelar konser di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/7). Slank menggelar konser di depan gedung KPK yang bertajuk 'Jurus Tandur, Maju Terus Pantang Mundur Menolak Hak Angket' sebagai dukungan kepada KPK.
Melawan Pansus Hak Angket KPK

Kasus Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) mendapatkan perlawanan dari DPR dengan menggagas Panitia Khusus Hak Angket KPK. Meski mendapat kritik dari berbagai kalangan, Pansus tetap berjalan. Mereka bersidang dan melakukan kunjungan ke penjara bertemu dengan terpidana korupsi di Sukamiskin.

Munculnya Pansus yang menelan biaya lebih dari Rp3 miliar itu diyakini sebagai "balasan" karena KPK mengungkap kasus e-KTP. Korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik itu telah menyeret sejumlah anggota DPR dan kemungkinan bakal terus menambah deretan tersangka. Beberapa anggota DPR disebut ikut menyebabkan kerugian uang negara yang totalnya sekitar Rp2,3 triliun.

Dukungan terhadap KPK sekaligus upaya menghentikan manuver para anggora DPR itu pun berlanjut, termasuk melalui jalur konstitusional.

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftarkan gugatan uji materi (judicial review) keabsahan Pansus Hak Angket KPK ke Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (13/07/2017).

Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara memberi keterangan pers di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7/2017)
Perppu 2/2017, rancang ulang definisi ormas anti-Pancasila

Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2017 tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat pada Senin (10/7/2017).

Lewat peraturan yang merupakan perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 ini, pemerintah merancang ulang makna dan definisi ormas-ormas yang dinilai mengancam eksistensi bangsa dan menimbulkan konflik, berikut dengan sanksinya.

pengacara HTI, Yusril Ihza Mahendra mengatakan langkah yang dilakukan pemerintah ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.

Yusril beranggapan, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang ada saat ini harusnya sudah cukup baik.

Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno memberi salam dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Rumah DP Rp0, dari janji jadi mimpi

Pilkada DKI Jakarta sudah usai. Kini saatnya membayar tagihan. Salah satunya, janji yang ditagih adalah rumah DP (down payment) Rp0.

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno menyatakan, program itu buat warga dengan penghasilan tertentu agar bisa membayar cicilannya Rp7-Rp10 juta.

Mereka yang bergaji Rp7 juta pun belum tentu langsung bisa ikut program ini. Sandi menyatakan, kalau seseorang pendapatannya Rp7 juta tapi pengeluarannya Rp6,9 juta, tak akan bisa ikut.

Dengan gaji Rp7 juta, maka uang yang harus disisihkan tiap bulan buat mencicil angsuran rumah adalah Rp2,1 juta atau 30 persen dari gaji.

Dalam debat Pilkada putaran kedua, 12 April lalu, Anies menyebut program DP Rp0 untuk warga tak mampu. Melihat targetnya, jelas janji kampanye ini menyasar warga kelas menengah-bawah. Tapi dengan syarat penghasilan minimal Rp7 juta dan harus bisa mencicil, malah membuat harapan memiliki rumah menjadi mimpi.

Warga tak mampu, kelas menengah ke bawah, masyarakat termiskin, atau apapun namanya, pendapatannya tak pernah jauh dari upah minimum. Di Indonesia, tak ada wilayah dengan standar upah minimum sampai Rp7 juta. Di Jakarta Upah Minimum Provinsi tahun ini hanya mencapai Rp3,35 juta.

Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo (tengah) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7). Hary Tanoe diperiksa sebagai tersangka dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Presidium Alumni 212 membela HT

Hary Tanoesoedibjo (HT) pendiri Partai Perindo dan kelompok usaha MNC Group, mendapat pembela baru; Presidium Alumni 212. Jumat (14/7) kemarin, Presidium Alumni 212 mendatangi Komnas HAM untuk menagih rekomendasi mengenai dugaan kriminalisasi ulama dan mengadukan beberapa kasus lain.

Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menyatakan, alasan mereka membela HT salah satunya, menepis anggapan bahwa Alumni 212 hanya membela umat Islam.

Sambo membantah, jika mereka disebut menerima kucuran uang dari HT. Sambo menegaskan tidak pernah bertemu dengan HT maupun berhubungan langsung dengannya.

Sambo menegaskan, pihaknya saat ini bukan hanya membela ulama, tapi juga membela etiap orang yang dizalimi meskipun dianggap kafir.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...enting-sepekan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Manajemen 7-Eleven pastikan penuhi hak karyawan

- Indonesia dalam pusaran wacana KTT G20

- Dalih-dalih Presidium Alumni 212 membela HT

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
956
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread734Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.