Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

acabindonesiaAvatar border
TS
acabindonesia
Fahri soal Perppu Ormas: Pak Presiden kasih tahu daruratnya di mana?


Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan urgensi keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat. Dia mencontohkan, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang disebut menjadi sasaran pembubaran.

Menurutnya, aktivitas HTI tidak menunjukkan ancaman terhadap kedaulatan negara seperti membangun basis militer atau membeli senjata-senjata.

"Apa sih kedaruratan yang dihadapi pemerintah? Mana daruratnya ini? Eh Pak Presiden tolong kasih tahu saya daruratnya yang mana ini? Daruratnya HTI? HTI memang ada beli senjata darimana? Sedang bangun basis militer darimana?" kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).

Begitu pula dengan ormas Front Pembela Islam (FPI). Fahri mengaku tidak melihat FPI membuat kesepakatan-kesepakatan dengan kelompok-kelompok radikal.

"FPI? Memang Habib Rizieq lagi deal sama Baghdadi yang sudah ditembak mati? Daruratnya apa? Musuh negara ini yang mana yang dihadapi negara siapa? Ngomong dong," tegasnya.

"Jangan tiba-tiba out of the blue istilahnya datang darurat Perppu. Kan enggak boleh gitu negara. Kan ini negara beneran bukan pura-pura. Jadi bicara dong yang dimaksud kedaruratan itu apa. Itu yang agak mencemaskan kita sekarang ini," sambung Fahri.

Pembuatan Perppu ini, kata Fahri, juga dilakukan secara sepihak. Hal itu karena pemerintah tidak melibatkan DPR, ormas-ormas dan elemen masyarakat untuk berdiskusi terkait Perppu tersebut.

"Ini misalnya Perppu tentang ormas, tidak ada satupun ormas yang pernah diajak omong. Atau stakeholder lain yang berkaitan tentang gerakan masyarakat yang mengadvokasi masyarakt sipil. Kan tidak ada yang diajak rapat, langsung dibuat Perppu," jelas Fahri.

Mekanisme pembuatan Perppu seharusnya diawali dengan rapat dengar pendapat atau raker antara pemerintah dan DPR. Kemudian, masuk ke pembahasan tingkat pertama dan dibawa ke tim perumus dan tim sinkronisasi. Setelahnya baru dibawa ke paripurna untuk disepakati.

"Jadi unsur kedaruratan harus terlampaui dan dilakukannya pada di luar masa sidang karena DPR-nya enggak ada. Nah tapi kalau DPR nya enggak ada, pemerintah harusnya menempuh jalur formil saja," pungkasnya.

Sumur: https://www.merdeka.com/politik/fahr...a-di-mana.html

Zonk, Fuckri, setali tiga uang, sama2 pendukung radikal plus koruptor, pada bersembunyi di balik juga agama dan parpol...sampah!emoticon-fuck
Diubah oleh acabindonesia 15-07-2017 04:55
0
3.4K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.