Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kellyrpAvatar border
TS
kellyrp
Remaja WNI dinikahkan dengan militan ISIS akan dipulangkan



Merdeka.com - Pemerintah Indonesia sudah mengonfirmasi kebenaran adanya warga negara Indonesia yang ditemukan pemerintah Turki dan diduga dinikahkan dengan militan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menuturkan Kedutaan Besar RI di Ankara akan memberikan perlindungan, termasuk memulangkannya ke Indonesia segera.

"Kami sampaikan betul KBRI Ankara mendapat notifikasi dari pemerintah Turki, ditemukan di sebuah rumah yang sedang digerebek aparat keamanan Turki seorang anak warga negara Indonesia berusia 15 tahun," ujar Iqbal saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/7).

Iqbal menyebutkan remaja berinisial T itu kini berada di panti sosial di Adana, kota perbatasan Turki dengan Suriah. ABG tersebut kini berada dalam pantauan KBRI Ankara.

"Akses kekonsuleran sudah kita terima, nantinya kita akan memberikan perlindungan, termasuk segera memulangkannya ke Indonesia," imbuh Iqbal.

Remaja tersebut diduga dinikahkan orangtuanya dengan seorang militan ISIS. Meski demikian Iqbal tidak mau mengonfirmasi suami T adalah militan kelompok radikal tersebut.

"Kita tidak bisa mengonfirmasi apakah suaminya militan ISIS atau bukan," tuturnya.

Sementara itu, orangtua T sudah dideportasi dari Turki akhir Januari lalu bersama adiknya. Mereka ditangkap pemerintah Turki karena akan menyeberang ke Suriah.

Suami T juga sedang dalam pantauan otoritas Turki, begitupun rumah yang digerebek itu. Sebelumnya santer diberitakan remaja ini dijual kepada militan ISIS untuk dinikahi. Namun, Iqbal menuturkan T dinikahkan secara Islam di bawah tangan. Dia menambahkan pihaknya tengah melihat hukum di Turki jika memperbolehkan pernikahan di bawah umur.

Iqbal juga mengatakan akan melibatkan komnas anak dalam menyelesaikan kasus T. [pan]
https://www.merdeka.com/dunia/remaja...pulangkan.html


T usia 15 thn. dibawah umur. wajar negara bertanggung jawab memulangkan.

yg kurang ajar si bapa'e. mana orgnya . . .
0
2.3K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.