Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

conagaAvatar border
TS
conaga
8 Sikap Pemerintah RI Terkait Razia TKI Ilegal di Malaysia
Jakarta - Pemerintah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Rapat koordinasi ini khusus membahas dampak razia yang dilakukan otoritas Malaysia kepada pekerja migran ilegal, termasuk TKI, di negara tersebut.

Dalam rilis yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (7/7/2017), rapat tertutup selama dua jam berakhir sekitar pukul 23.00 WIB di Hotel Mercure, Ancol, Kamis (6/7/2017). Rapat itu menghasilkan delapan sikap dan keputusan terkait perlindungan terhadap sekitar 1,3 TKI ilegal di Malaysia yang terancam terkena razia otoritas negara jiran tersebut.

Rapat yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan ini diikuti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta seluruh dinas ketenagakerjaan dari seluruh provinsi.

Baca Juga: Lebih dari 1.500 Pekerja Ilegal Ditahan Malaysia, Termasuk 195 TKI

Berikut delapan poin keputusan tersebut:

1. Pemerintah Indonesia mendukung kebijakan pemerintah Malaysia untuk mengatasi masalah pekerja asing yang tidak berdokumen. Pemerintah Indonesia memandang program re-hiring kurang efektif yang disebabkan biaya yang tinggi dan keengganan majikan. Oleh sebab itu, Indonesia mendesak pemerintah Malaysia untuk mengevaluasi kegagalan program ini dengan melibatkan Indonesia melalui perwakilan RI di Malaysia.

2. Indonesia mendesak Malaysia melakukan penegakan hukum terhadap TKI secara manusiawi dan tetap menghormati hak asasi manusia. Dan terhadap TKI yang ditangkap, harus diberikan hak-haknya dan diperlakukan secara manusiawi serta dengan tetap melindungi hak milik TKI.

3. Pemerintah Indonesia meminta akses kekonsuleran guna memastikan proses penegakan hukum sesuai standar HAM.

4. Mendesak agar Malaysia tidak diskriminatif dalam penindakan terkait kebijakan E-Kad. Tidak hanya pada TKI, tapi juga majikan.

5. Indonesia meminta Malaysia untuk duduk bersama membahas akar masalah dan mencari solusi keberadaan TKI tak berdokumen.

6. Pemerintah RI mengimbau kepada para TKI ilegal tidak mengambil langkah-langkah yang membahayakan atau memperburuk situasi, dan mengimbau agar memanfaatkan pulang secara sukarela.

7. Pemerintah RI melakukan pendampingan hukum kepada TKI dan menyediakan hotline di enam perwakilan RI di Malaysia. Nomor yang dapat dihubungi selama proses ini adalah +60321164016 atau +60321164017.

8. Pemerintah daerah meningkatkan kinerja satuan tugas pencegahan bagi TKI nonprosedural dan mengantisipasi pemulangan TKI nonprosedural.
(mpr/ega)

https://news.detik.com/berita/d-3552...445.1499248030

Kasihan ini era nya jokowi, banyak rezim tipu tipu.
hebat indonesia, udah melanggar banyak tingkah lagi, inget orang indonesia di malaysia yang tanpa visa kerja. artinya pemerintah ga sanggup untuk mengurusin lapangan tenaga kerja
0
2.7K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.