Kaskus

Entertainment

geniuskeyboardAvatar border
TS
geniuskeyboard
Soal E-KTP?
Aku membuat KTP pada 2012. dengan sidik jari elektronik, foto elektronik langsung di kecamatan.

1. Apa itu sudah e-ktp? KTP-nya mirip di foto ini: http://jogja.tribunnews.com/2017/03/...aharui-kecuali

2. Katanya di berita di atas, e-ktp masa berlaku habis, tidak perlu diperbaharui kembali. Nah ktp aku masa berlaku di Juni 2017 ini, karena aku tidak ada perubahan data pernikahan / kependudukan, maka aku tidak usah memperbaharui e-ktp aku ya?

3. Kalau begitu E-KTP yang masa berlaku habis, bisa tetap diterima oleh bank, isi form kepemerintahan, maupun untuk input form undian mall?

Thx.
0
2.6K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!
KASKUS Official
38.1KThread35.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.