destop92Avatar border
TS
destop92
10 Negara Ini Berikan Cuti Melahirkan Terlama, Nomor 9 Bikin Iri


Arah - Indonesia lagi hebohkan dengan adanya suart keputusan cuti hamil diperpanjang jadi 4 bulan oleh perusahaan unilever.

Kalau Indonesia, cuti hamil di atur dalam UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 82 ayat 1 menetapkan bahwa pekerja perempuan berhak memperoleh cuti melahirkan selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Jadi total seorang ibu hamil yang bekerja akan mendapat jatah cuti selama 3 bulan atau 90 hari.

Padahal dinegara-negara maju, cuti hamil bisa sampai satu tahun. Kebijakan ini tentu bikin wanita pekerja betah kali ya dinegara itu. Menurut Institut Kesehatan dan Sosial Universitas McGill. Berikut ulasannya;

1. Swedia

Negara asal pesepakbola Zlatan Ibrahimovic ini memberikan cuti melahirkan selama 420 hari atau setahun lebih. Nggak hanya itu, Pemerintah Swedia mewajibkan pembayaran 80 persen dari total gaji selama yang bersangkutan cuti, wuih!

2. Kroasia

Cuti melahirkan bagi karyawati di Kroasia diberikan selama 12 bulan atau setahun dengan gaji dibayar penuh. Cuti melahirkan itu bahkan bisa diperpanjang selama 3 tahun.

3. Denmark

Negara Kerajaan nan makmur tersebut memiliki karyawati terbanyak kedua di Eropa. Setiap karyawati yang akan melahirkan berhak mendapat cuti selama 52 minggu atau setahun lebih dengan gaji tetap dibayar penuh. Sampai si anak berusia 6 bulan, karyawati juga berhak menitipkan anaknya di penitipan anak tanpa dipungut biaya.

4. Serbia

Nggak nyangka ternyata Negara yang pernah dilanda perang berkepanjangan ini memberikan cuti melahirkan bagi karyawati selama 52 minggu dengan gaji dibayar penuh. Sama persis dengan Denmark.

5. United Kingdom (Inggris Raya)

Negara yang dipimpin ratu Elizabeth II ini juga memberikan cuti melahirkan bagi karyawatinya. Berbeda dengan Denmark dan Serbia, di Inggris Raya, gaji yang dibayarkan hanya 90 persen.

6. Boznia-Herzegovina

Dengan angka kelahiran hanya 1,25 bayi per wanita, setiap wanita yang bekerja berhak dapat cuti melahirkan selama 1 tahun dengan gaji dibayar 82 persen sebulan pertama dan 75 persen di 11 bulan berikutnya.

7. Kanada

Syarat cuti melahirkan di negara ini sedikit rumit yaitu setidaknya harus bekerja lebih dari 600 jam dan sudah membayar asuransi karyawan selama setahun. Setelah semua terpenuhi, karyawati berhak dapat cuti selama 52 minggu dengan 55 persen gaji di 17 minggu pertama dan penyesuaian setelahnya.

8. Albania

Negara Albania memberikan cuti melahirkan selama setahun penuh dengan gaji yang dibayar sebesar 80 persen di 5 bulan pertama dan 50 persen di 7 bulan selanjutnya.



9. Norwegia

Negara Skandinavia tersebut memberikan cuti bagi karyawati yang akan melahirkan selama 36 sampai 46 minggu. Kabar baiknya, calon ayah yang istrinya akan melahirkan juga diberi cuti selama 3 bulan, ok banget kan?

10. Slovakia

Karyawati yang akan melahirkan di negara tersebut akan mendapat cuti selama 34 minggu dengan gaji yang diterima sebesar 65 persen.


sumber: arah.com

Baca Juga
Bikin Merinding! Video Wanita Diserang Hantu Jadi Viral
Merinding! Sosok Hantu Bayi Tertangkap Kamera CCTV
Diubah oleh destop92 10-07-2017 06:58
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
19.4K
138
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.