Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putri.klorofiAvatar border
TS
putri.klorofi
Didera Isu PHK dan Hary Tanoe Tersangka, Utang Grup MNC Tembus Rp 79 Triliun
Didera Isu PHK dan Hary Tanoe Tersangka, Utang Grup MNC Tembus Rp 79 Triliun
Sebanyak Rp 34,7 triliun akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari setahun

Bareksa.com - Utang tujuh perusahaan di bawah Grup MNC yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia melonjak menjadi sekitar Rp 79 triliun pada periode Maret 2017. Berdasarkan hasil riset Bareksa, sebanyak 44 persen dari total utang ini adalah utang jangka pendek yang sifatnya akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari setahun yang mencapai Rp 34,7 triliun. Total utang jangka pendek ini naik 80 persen jika dibandingkan akhir 2014.

Karena itu, sejumlah perusahaan milik taipan Hary Tanoesoedibjo dalam beberapa waktu terakhir terlihat sibuk melakukan beberapa aksi korporasi, seperti menerbitkan obligasi maupun melakukan aksi penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue).

Ketujuh perusahaan tersebut adalah PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), PT MNC Investama Tbk (BHIT), PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY), PT MNC Land Tbk (KPIG), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) serta PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP).

Untung mengurangi beban keuangan, Grup MNC Group akan melakukan refinancing dengan cara right issue. Emiten MSKY kini telah memperoleh izin efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin efektif diperoleh pada 22 Juni lalu, bersamaan dengan dimulainya cuti bersama Idul Fitri pekan lalu. Dengan diterbitkannya izin efektif ini, MSKY akan melepas sebanyak-banyaknya 1,29 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Perusahaan mengincar dana Rp 1,26 triliun melalui aksi korporasi tersebut di mana sebesar Rp 719 miliar akan digunakan untuk pelunasan utang uang muka setoran modal kepada PT Sky Vision Network (SVN).

Sebelumnya, Global Mediacom juga berencana merilis instrumen surat utang senilai total Rp 1,5 triliun. Sebagaian besar perolehan dananya akan digunakan untuk refinancing.

Adapun MNCN juga tengah memproses refinancing utang senilai US$ 150 juta (sekitar Rp 1,9 triliun). Utang yang akan direfinancning itu merupakan bagian dari utang senilai US$ 250 juta (sekitar Rp 3,29 triliun) yang mana senilai US$ 100 juta (sekitar Rp 1,3 triliun) akan dilunasi menggunakan kas internal.

Tabel: Profil Utang dan Modal Perusahaan Grup MNC
Didera Isu PHK dan Hary Tanoe Tersangka, Utang Grup MNC Tembus Rp 79 Triliun
Sumber: Bareksa.com

Utang Jangka Pendek

Utang jangka pendek sangat vital perannya dalam laporan keuangan. Sebab utang jangka pendek harus dilunasi kurang dari setahun. Seperti BMTR yang dari 2014 hingga 2015 mencatatkan lonjakan utang jangka pendek secara signifikan lebih dari 2,5 kali lipat menjadi menjadi Rp 5,2 triliun dari sebelumnya Rp 1,4 tirliun.

Tak hanya itu, masih di tahun yang sama, MSKY juga mencatatkan kenaikan utang yang melonjak tajam hampir 5 kali lipat menjadi Rp 4,45 triliun. Begitupun induk usahanya yakni BHIT yang mencatatkan utang membengkak 81 persen menjadi Rp 15 triliun di periode yang sama.

Menariknya, MNCN juga mencatatkan kenaikan utang yang signifikan di kuartal I 2017 menjadi Rp 3,9 triliun dari sebelumnya hanya Rp 783 miliar di kuartal I 2016.

Sehingga apabila dijumlahkan hanya berdasarkan dari utang jangka pendek, perusahaan Grup MNC ini telah mengantongi beban liabilitas mencapai Rp 34 triliun atau setara dengan 290 persen lebih tinggi dari pendapatan ke tujuh emiten Grup MNC dengan total hanya Rp 8,7 triliun hingga Maret 2017.

Untuk diketahui, Grup MNC saat ini tengah didera berbagai macam isu negatif. Mulai isu pemutusan hubungan kerja massal kepada karyawan di anak perusahaan, status Hary Tanoe sebagai tersangka hingga sengketa kepemilikan MNCTV.

Terkait isu PHK, Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Aliansi Jurnalis independen (AJI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) bertemu dengan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, pada Rabu, 5 Juli 2017 lalu. Mereka meminta keadilan terkait PHK yang dialami sekitar 300 pekerja anak perusahaan Grup MNC. Mereka menolak penjatuhan PHK sebab pemberian uang pesangon dinilai tak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Adapun Mabes Polri pada 23 Juni lalu mengumumkan status tersangka Hary Tanoe atas kasus pesan singkat yang diduga bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Sebelumnya status bos MNC itu menuai polemik karena antara Kejaksaan Agung dan Mabes Polri beda suara.

Hary Tanoe membantah telah mengancam Yulianto. Dia menyatakan mengirimkan pesan singkat itu hanya untuk menegaskan posisinya di politik dan mendorong Indonesia jadi lebih baik. "Tidak ada maksud mengancam," ujarnya.

Kelanjutan dari kasus tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri direncanakan memeriksa Hary sebagai tersangka, pada hari ini Jumat, 7 Juli 2017. Ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Hary dipanggil untuk diperiksa pada Selasa, 4 Juli namun ia berhalangan hadir dengan alasan ada keperluan mendesak. Hary memastikan akan hadir dalam panggilan kedua ini. Rencananya pemeriksaan Hary dilakukan pada pukul 09.00 WIB.

Grup MNC juga kembali didera isu sengketa kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) yang kini berubah nama menjadi MNCTV dengan kubu Siti Hardiyanti Rukmana, putri sulung mantan Presiden Soeharto (Mbak Tutut). Kubu Tutut berupaya mengambil alih gedung MNCTV yang berada di Pintu 2 Raya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Hingga kini sengketa antara kubu Tutut dan Hary Tanoe belum kunjung usai. Sengketa ini dimulai sejak 2002 dan menjadi masalah hukum sejak 2010 silam.

Spoiler for tkp:


Apakah akan ada tudingan pemerintah gagal mengelola rupiah lagi dari ht? emoticon-Traveller
Diubah oleh putri.klorofi 07-07-2017 08:26
0
22.8K
174
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.