- Beranda
- Berita dan Politik
Kaesang Putra Jokowi Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penodaan Agama
...
TS
kangeeeeen
Kaesang Putra Jokowi Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penodaan Agama
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Polres Bekasi Kota. Laporan itu terkait video YouTube yang diunggah Kaesang perihal pawai obor anak-anak yang berteriak bunuh Ahok.
Kaesang dalam unggahan YouTube itu memberikan pendapat mengenai apa yang dilakukan anak-anak itu.
kumparan (kumparan.com) pada Selasa (4/7) malam mengonfirmasi ke Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendriarto soal laporan itu. Hero yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
"Benar," terang Hero.
Hero tak merinci lebih lanjut soal laporan itu.
Namun dari surat laporan yang dilihat kumparan, pelapor bernama M Hidayat (53), pekerjaan swasta. Laporan dilakukan pada 2 Juli 2017 lalu atas dugaan penodaan agama terkait tayangan YouTube yang diunggah Kaesang pada 29 Mei 2017.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Istana atau juga Kaesang. Berikut video yang dimaksud pelapor:
Spoiler for sumur diladang:
Ndeso
gagal pertamax
gagal pertamax
Polisi pastikan Kaesang yang dilaporkan soal ndeso putra Jokowi
Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Aego Yuwono memastikan bahwa sosok Kaesang yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian (hate speech) dan penodaan agama di Mapolres Metro Bekasi Kota, adalah Kaesang Pangarep putra bungsu Presiden Joko Widodo.
https://m.detik.com/news/berita/d-35...o-putra-jokowi
Kata -kata Kaesang yang dianggap menistakan agama
Dalam laporan polisi bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 2 Juli 2017, Hidayat menuliskan kalimat ujaran kebencian yang dimaksud. Hidayat menilai, ucapan Kaesang dalam vlognya terkesan mengadu domba dan mengkafir-kafirkan.
Ucapan yang dimaksud adalah: "Enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."
https://m.kumparan.com/nur-khafifah/...p-menoda-agama
hidayat pelapor kaesang adalah tersangka kasus ujaran kebencian
Jakarta - Sebelum melaporkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Muhammad Hidayat sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus hate speech di Mapolda Metro Jaya. Namun, setelah beberapa saat ditahan, polisi menangguhkan penahanannya.
https://news.detik.com/berita/d-3549...288.1486797493
Spoiler for video terkait:
case closed
Wakapolri: kasus Kaesang tak ada unsur pidana tak di proses
Wakapolri Komjen Syafruddin memberi informasi terbaru soal penanganan kasus Kaesang Pangarep. Laporan yang dilakukan M Hidayat atas Kaesang tidak dilanjutkan alis disetop.
sumber : https://m.kumparan.com/indra-subagja...a-tak-diproses
Lain kali kalau mau ngeksis yo ojo ndeso carane.
Harapan ts Semoga ybs melaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik sebagai pembelajaran.
Diubah oleh kangeeeeen 06-07-2017 07:13
tien212700 memberi reputasi
1
144.8K
1.3K
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
677.9KThread•47.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya