Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

medyudhapradjaAvatar border
TS
medyudhapradja
Kapolresta Bekasi: Pelapor Kaesang Seorang Tersangka Ujaran Kebencian
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar mengatakan pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat adalah seorang tersangka.

Muhammad Hidayat, jelasnya, merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Baca: Proses Kasus Kaesang, Polisi: Tidak Masalah Anak Presiden

"Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," kata Hero di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017)

Saat ini, jelas Hero, kasus Muhammad Hidayat masih terus dalam pengembangan Polda Metro Jaya dan sedang ditangguhkan sementara waktu.

"Masih berjalan terus. Dia terkena pasal ujaran kebencian pada aksi 411 lalu, karena mengolok-olok anggota polri," kata dia.

Meski begitu, pihaknya akan tetap memproses laporan dengan terlapor atas nama Kaesang.

Kaesang dipolisikan karena mengunggah video dengan ucapan,"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".

Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

http://m.tribunnews.com/metropolitan...aran-kebencian

Anjayy, seru nih kelanjutannya emoticon-Big Grin
0
9.2K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.