Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Sabu Dimusnahkan dengan Cara Diblender
Sabu Dimusnahkan dengan Cara Diblender


Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu.

Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak satu poket sabu seberat 16,60 gram diblender dan di larutkan ke saluran pembuangan air.

Pemusnahan barang bukti itu sendiri berawal dari kasus pengungkapan narkoba yang dilakukan BNNP di jalan Biawan, gang 6, Samarinda, Senin (29/5) lalu, dengan seorang pelaku yang diamankan, atas nama Aris Fadilah.

"Sesuai dengan aturan, dan mengingat narkoba ini rawan kalau kita simpan lama-lama, wujudnya bisa berubah bentuk, karena faktor cuaca, makanya harus kita musnahkan," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Rabu (5/7/2017).

Selain itu, pihaknya juga telah menerima hasil uji lab Mabes Polri, guna memastikan jenis sabu yang diamankan benar-benar merupakan narkoba.

"Kita pasti juga kirim ke lab mabes Polri, dan untuk sabu ini hasilnya positif," ucap mantan Kepala BNNK Balikpapan itu.

Dia menegaskan, kendati kasus tersebut telah selesai dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Namun, pihak tetap terus melakukan pengembangan, sesuai dengan keterangan pelaku.

"Tetap kita gali walau masuk proses hukum, dan penyelidikan kasus narkoba ini tidak mengenal waktu," tegasnya.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...cara-diblender

---

Baca Juga :

- Penjual Bakso Tewas Tergantung di Pohon Belakang Rumahnya

- Ridho Rhoma Banyak Melamun di Tahanan PN Jakarta Barat

- Militer Hamas Musnahkan Obat-obatan Terlarang yang Jerat Warga Palestina

0
354
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.