- Beranda
- Berita dan Politik
Polri Kirim Lagi Panggilan Untuk Harry Tanoe
...
TS
indooversight
Polri Kirim Lagi Panggilan Untuk Harry Tanoe
Polri Kirim Lagi Panggilan Untuk Harry Tanoe
04/07/2017 16:17
Sumber
JAKARTA– Penyidik Bareskrim melayangkan surat panggilan kedua terhadap Presdir PT MNC Hary Tanoesoedibjo untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ancaman melalui SMS terhadap penyidik Kejaksaan Agung.
“Surat panggilan kedua itu kami tujukan kepada Saudara HT untuk datang diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (7/7),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Pada Selasa, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hary. Namun kuasa hukum Hary, Adidharma Wicaksono mengatakan bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut karena ada keperluan yang mendesak.
Adidharma mengatakan kliennya baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan paling cepat Selasa (11/7) pekan depan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Hary telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia sebagai saksi terlapor atas kasus ancaman melalui SMS kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Isi SMS-nya: Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng.
Lalu: Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan. Pesan singkat itu disampaikan pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan SMS pada 7 Januari dan 9 Januari 2016 melalui aplikasi obrolan WhatsApp, dari nomor yang sama.
Isi pesannya sama dan ditambahkan, “Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju”.
Kemudian Yulianto mengecek kebenaran nomor tersebut dan yakin pengirimnya adalah Hary Tanoesoedibjo.
Saat itu Yulianto sedang menyidik kasus korupsi pembayaran restitusi pajak PT Mobile-8 Telecom (PT Smartfren) pada 2007-2009. Tim jaksa penyidik yang dipimpinnya sempat telah menetapkan Hary Djaja dan Anthony Chandra Kartawiria sebagai tersangka serta melakukan pemeriksaan terhadap Hary Tanoe sebagai saksi untuk kasus tersebut.
Karena mendapatkan sms bernada ancaman, Yulianto kemudian melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Kepolisian Indonesia atas dugaan melanggar pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Laporan Polisi Yulianto terdaftar dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim. (Antara/Isk)
04/07/2017 16:17
Sumber
JAKARTA– Penyidik Bareskrim melayangkan surat panggilan kedua terhadap Presdir PT MNC Hary Tanoesoedibjo untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ancaman melalui SMS terhadap penyidik Kejaksaan Agung.
“Surat panggilan kedua itu kami tujukan kepada Saudara HT untuk datang diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (7/7),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Pada Selasa, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hary. Namun kuasa hukum Hary, Adidharma Wicaksono mengatakan bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut karena ada keperluan yang mendesak.
Adidharma mengatakan kliennya baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan paling cepat Selasa (11/7) pekan depan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Hary telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia sebagai saksi terlapor atas kasus ancaman melalui SMS kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Isi SMS-nya: Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng.
Lalu: Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan. Pesan singkat itu disampaikan pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan SMS pada 7 Januari dan 9 Januari 2016 melalui aplikasi obrolan WhatsApp, dari nomor yang sama.
Isi pesannya sama dan ditambahkan, “Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju”.
Kemudian Yulianto mengecek kebenaran nomor tersebut dan yakin pengirimnya adalah Hary Tanoesoedibjo.
Saat itu Yulianto sedang menyidik kasus korupsi pembayaran restitusi pajak PT Mobile-8 Telecom (PT Smartfren) pada 2007-2009. Tim jaksa penyidik yang dipimpinnya sempat telah menetapkan Hary Djaja dan Anthony Chandra Kartawiria sebagai tersangka serta melakukan pemeriksaan terhadap Hary Tanoe sebagai saksi untuk kasus tersebut.
Karena mendapatkan sms bernada ancaman, Yulianto kemudian melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Kepolisian Indonesia atas dugaan melanggar pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Laporan Polisi Yulianto terdaftar dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim. (Antara/Isk)
tien212700 memberi reputasi
1
9.9K
4
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.5KThread•59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya