Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

semxtjAvatar border
TS
semxtj
Pendatang Baru di DKI Wajib Lapor RT/RW


Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan ketat terhadap pendatang baru yang datang ke Ibu Kota setelah lebaran. Mulai H+14 lebaran atau pada Senin (10/7) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI akan melakukan operasi Bina Kependudukan (Biduk).

Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan operasi Biduk tidak hanya dilakukan di wilayah perkampungan, tetapi juga ke apartemen dan kompleks perumahan elit. Operasi Biduk dilakukan dengan cara menyebarkan formulir ke lingkungan RT/RW.

"Dan di perumahan-perumahan menengah ke atas, ini juga harus kita pantau. Karena apa? supaya kita mengetahui pergerakan orang di Jakarta," jelas Djarot usai meninjau pos pengaduan Balai Kota, Selasa (4/7).

Menurutnya operasi Biduk yang akan dilakukan di wilayah perkampungan, lebih mudah dilakukan dibanding di wilayah apartemen. "Kalau di permukiman biasa itu gampang, karena masing-masing orang kenal. Di rusun lebih gampang lagi," ujarnya.

Djarot mengatakan kemarin ia sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dukcapil terkait pengawasan pendatang baru di apartemen.

"Kita dorong petugas kita standby di apartemen, flat dan di perumahan menengah ke atas," ungkap Djarot.

Operasi Biduk akan dilakukan selama 10 hari atau hingga 20 Juli. Selanjutnya, pihak Dinas Dukcapil akan memberikan peringatan kepada pendatang baru yang tak melapor ke RT/RW tempatnya tinggal di Jakarta.

"Nanti diikuti dengan peringatan kepada mereka. Kalau tidak melapor ke RT/RW kita beri peringatan. Kita minta RT RW juga memantau," tambah dia. sumber





JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memperbolehkan siapa pun datang ke DKI Jakarta pasca-Lebaran 2017. Namun, Djarot menyebut ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pendatang baru di Jakarta.

"Jelas dong (ada syarat). Dia mempunyai tujuan yang jelas, apa bekerja, apa sekolah, tujuan jelas," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (4/7/2017).

Selain itu, orang yang bersangkutan juga harus mengurus surat pengantar RT/RW dari daerah asal. Syarat lainnya yakni harus ada jaminan tempat tinggal.

"Jangan kemudian enggak ada yang dituju, kalau enggak ada yang dituju, dia nginep di mana," kata Djarot.

Saat tiba di Jakarta, pendatang baru juga harus melapor ke RT/RW di tempatnya tinggalnya. Kedatangannya juga harus dilaporkan ke kelurahan setempat.

"Dilaporkan di kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan sehingga seperti itu terpantau. Jadi itu syaratnya," ucapnya.

Djarot menuturkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta akan terus memantau arus urbanisasi. Disdukcapil akan melakukan operasi bina kependudukan (biduk) mulai H+24 Lebaran.

Operasi beduk akan menyasar kawasan elite, apartemen, hingga perkampungan. Djarot menyebut petugas Disdukcapil juga akan bersiaga di apartemen-apartemen.

"Yang sulit itu di flat-flat, apartemen. Makanya kemarin kami rapat koordinasi, kami dorong petugas kami standby di apartemen-apartemen, flat-flat, dan di perumahan menengah ke atas," kata Djarot.sumber

Pendatang baru di DKI yang tak lapor RT/RW akan dibawa ke Panti Sosial



Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan menggelar operasi Bina Kependudukan (Binduk) sejak H+14 lebaran, untuk mendata warga pendatang baru dengan cara menyebarkan formulir di tingkat RT/RW.

Kepala Dinas Dukcapil, Edison Sianturi, mengatakan pendatang baru yang tidak memiliki tempat tinggal dan tidak melapor ke RT atau RW setempat, akan dipindahkan ke panti sosial untuk sementara.

"Kalau bermukim di sembarang tempat, seperti di jalur hijau, rel kereta api, dan di tempat-tempat terlarang, secara tegas pemprov akan menjemput mereka dan akan ditampung di panti sosial," ujar Edison di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/7).

Menurut Edison, pihaknya sudah bekerja sama dengan dengan Dinas Sosial di 10 provinsi di Indonesia, antara lain Dinsos Provinsi di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung.

Nantinya, kata Edison, Dukcapil juga akan berkoordinasi dengan Dinsos tingkat daerah, untuk mengembalikan para pendatang baru yang ditampung di panti sosial di Jakarta.

"Kita akan kontak dinas sosial di daerah. Mereka akan dipulangkan dan disampaikan ke keluarganya, bahwa (orang) ini menelantarkan diri di Jakarta," sambung Edison.

Diketahui operasi Binduk akan dilangsukan Dukcapil hingga H+24 lebaran, dengan diikuti pemberian peringatan kepada warga, sekaligus bekerja sama dengan pihak RT/RW untuk ikut memantau. sumber

Nah, buat ente-ente pendatang baru di ibukota jangan lupa lapor ya!!
emoticon-2 Jempol
Diubah oleh semxtj 04-07-2017 07:19
0
2.1K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.