Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian tidak menghiraukan ancaman revolusi yang digaungkan tersangka kasus dugaan percakapan pornografi Rizieq Shihab. Proses hukum yang menjerat tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu pun terus berlanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menilai, seruan Rizieq soal revolusi sarat politis. Karena itu, kata Argo, proses hukum kasus Rizieq hingga ke pengadilan tak ada hubungannya dengan urusan politik.
"Nyatanya kemarin kami memeriksa (saksi-saksi) lagi. Bukan enggak ambil pusing, memang sudah tugasnya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7).
Seruan revolusi pernah dilontarkan Rizieq beberapa waktu lalu jika pemerintah menolak tawaran rekonsiliasi. Dia berharap dengan rekonsiliasi itu, pemerintah juga menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap ulama.
Rizieq pun mengingatkan pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis. Namun jika kriminalisasi tak dihentikan, Rizieq tak bersedia melakukan rekonsiliasi.
Menurut Argo, permintaan Rizieq untuk menghentikan penyidikan kasus harus berdasarkan pada bukti yang kuat. Namun Argo menegaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini dan mengklaim memiliki bukti yang kuat terkait keterlibatan Rizieq dalam percakapan porno dengan Firza Husein.
"Ya, kan namanya SP3 suatu kasus ada aturannya, bahwa itu sudah kedaluwarsa, tak cukup bukti, atau tersangka meninggal dunia, itu kan ada aturannya. Kami tak akan mencampuri urusan politik," ujar Argo.
Adapun upaya dialog dengan pemerintah telah dilakukan kubu Rizieq pada saat Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Saat itu, kubu Rizieq yang dipimpin Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir dan sejumlah tokoh agama, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
(pmg/kid)
https://cnnindonesia.com/nasional/20...rizieq-shihab/