Quote:
PALANGKA RAYA - Kakek AM (58) tak berkutik ketika petugas memergoki dirinya sedang indehoy bersama wanita berinisial SI (25) di Hotel Bintang, Jalan Tjilik Riwut KM 13, Palangka Raya.
Saat digerebek, Kakek AM mengaku sebagai pasangan suami istri yang sah berdasarkan agama dan negara.
"Kita suami istri pak,” kilah AM diiyakan SI saat ditanyai petugas, Senin (3/7/2017).
Jika dilihat dari usia yang berbeda jauh, AM lalu menyebut jika SI itu sebagai istri kedua. Namun ketika diminta identitas kartu tanda penduduk (KTP), mereka tidak bisa menunjukkan.
Selain itu juga tidak ada bukti pendukung lainnya jika kedua pasangan tersebut sah suami istri. Apalagi ketika AM ditanyai seputar tentang identitas SI tidak begitu paham.
Sebelumnya, saat anggota datang listrik dalam pintu kamar nomor 10 itu padam. Kemudian, AM juga dalam kondisi setengah tanpa busana. Polisi lalu membawa keduanya ke Polres Palangka Raya untuk proses lebih lanjut.
“Kami menemukan sepasang yang diduga bukan suami istri. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor untuk diproses,” ucap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono yang memimpin giat operasi.
(wal)
http://news.okezone.com/read/2017/07...campaign=wpbr5
hmmm bisa gtu ya...