Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

phd.inhatredAvatar border
TS
phd.inhatred
Sebut Nama Besar, KPK: Dakwaan Kasus E-KTP akan Mengejutkan
Sebut Nama Besar, KPK: Dakwaan Kasus E-KTP akan Mengejutkan | hukum

Chairuman Harahap setelah diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Jumat, 3 Februari 2017. Tempo/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo meminta publik bersiap-siap mendengar dakwaan kasus korupsi E-KTP. Sebab, kata ia, dakwaan itu menyimpan banyak kejutan. "Kalau anda nanti mendengarkan dakwaan yang dibacakan, anda akan sengat terkejut. Banyak sekali nama yang disebutkan di sana," ujar Agus saat dicegat Tempo di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 3 Maret 2017.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan segera menyidangkan perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP dalam waktu dekat. KPK telah menyerahkan berkas penyidikan dan dakwaan setebal 24 ribu halaman ke Pengadilan Tipikor, beberapa hari lalu.
Baca:
KPK: Korupsi E-KTP Berlangsung Sistematis
Sistem E-KTP Disebut Terancam Lumpuh, Ini Tanggapan ...
Proyek E-KTP Disebut Terancam, Kemdagri Bantah Urung ...
Tersangka berkas yang dilimpahkan itu adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Adminsitrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto serta mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Keduanya disangka korupsi proyek E-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

Agus mengatakan bahwa nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto bukanlah nama-nama biasa. Namun, nama-nama dalam dakwaan itu adalah nama-nama figur penting yang diduga terlibat dalam korupsi E-KTP.
Baca juga:
Ahok Bersalaman dengan Raja Salman, Fahri Hamzah: Tidak Layak
Raja Arab Saudi Ajak Indonesia Perangi Terorisme
Namun, Agus menolak menyebutkan figur-figur penting itu. Hanya, ia tidak membantah ketika ditanyai apakah nama-nama anggota DPR, tak terkecuali Ketua DPR Setya Novanto, berada di dalamnya. Ia menegaskan, nama-nama yang tercantum dalam dakwaan itu berpotensi mengguncang politik Indonesia.
"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar karena nama yang disebutkan banyak sekali. Beberapa nama besar." Agus menambahkan bahwa nama-nama besar itu akan diproses secara bertahap.
Menurut Sumber Tempo, nama-nama besar itu adalah sejumlah mantan dan anggota DPR. Penyidik, kata dia, menemukan indikasi bahwa duit anggaran proyek E-KTP menjadi bancakan sejumlah anggota DPR, terutama anggota Komisi Pemerintahan DPR yang menjadi mitra Kementerian Dalam Negeri.
Sumber Tempo juga menyatakan bahwa besaran fee yang disetor dari proyek senilai Rp5,9 triliun, tergantung pada posisi di DPR. Dengan kata lain, duit lebih besar diterima oleh anggota DPR yang menjabat sebagai pimpinan fraksi atau berada di Badan Anggaran.
ISTMAN MP


Sebut Nama Besar, KPK: Dakwaan Kasus E-KTP akan Mengejutkan | hukum | tempo.co
https://m.tempo.co/read/news/2017/03/03/063852346/sebut-nama-besar-kpk-dakwaan-kasus-e-ktp-akan-mengejutkan


Negara miskin kok malingnya kaya emoticon-Bingung
0
2.9K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.