Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tjina.tinjaAvatar border
TS
tjina.tinja
Tito Karnavian : Kalau Tak Mau Ditangkap Jangan Nekat Menghina Saya !


Ini peringatan. Hati-hati jika berniat menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sudah banyak yang ditangkap gara-gara itu

Yang terbaru, kemarin, Tim Cyber Crime Polda Lampung menangkap seorang pria bernama M Ali Amin Said (35) di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Lampung.



Polisi menangkap M Ali Amin Said karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di laman Facebook-nya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Rudy Setiawan mengatakan, M Ali Amin Said menghina Tito lantaran tak terima dengan tindakan kepolisian yang mengusut kasus chat mesum Rizieq Syihab.

“Tersangka memposting kalimat bernada ancaman ke Kapolri di akun Facebook-nya, Ali Faqih Alkalami,” ujar Rudy Setiawan, kemarin.

Kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa Palembang. Intinya, Ali mengancam akan menjadikan Kapolri sebagai pempek kalau berani menangkap Rizieq.

Sebelumnya, polisi Jawa Timur juga menangkap terduga penghinaan terhadap Tito. Pelaku berinisial MS (25) ditangkap di Bangkalan, Kamis (25/5). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, penangkapan tersebut menyangkut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus ini bermula saat Divisi Humas Polri mengunggah foto Kapolri memberikan penghargaan kepada seorang Polwan Polda Kaltim. MS dengan menggunakan akun instagram bernama bog.oldshop berkomentar dengan kalimat yang tidak senonoh.

Pada Kamis, 2 Maret 2017 polisi menangkap Puji Anugrah Laksono, 37 tahun. Situs berita resmi Polri, Tribrata News, melaporkan Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri menangkap Puji atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik atau ITE.

Dia diduga mengunggah dan menyebarkan gambar yang direkayasa melalui media sosial. Dalam akun pribadinya, Puji menyebar percakapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kapolda Jawa Barat lnspektur Jenderal Anton Charliyan yang direkayasa. Puji juga diduga mengedit foto Presiden Jokowi.

Dalam percakapan yang diduga rekayasa itu, Tito memerintahkan Anton menyiapkan orang yang berperan sebagai teroris di Bandung. Tito seakan-akan membuat skenario mengenai kasus bom panci yang meledak di Cicendo, Bandung.

Sebelumnya lagi, Jamil Adil (47), ditangkap setelah diduga menghina dan mencaci-maki Kapolri dan Presiden RI Jokowi, Desember lalu. Hinaan tersebut disampaikan Jamil dalam bentuk coretan pada tiang dan kontainer di bawah jalan tol, di Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kemarin, kepolisian juga menangkap seorang pelaku persekusi atau perburuan oleh sekelompok orang terhadap orang lain. Video itu belakangan viral.

Persekusi itu diduga dilakukan oleh simpatisan FPI. Diduga mereka marah lantaran remaja tersebut menghina pimpinan FPI Rizieq lewat akun Facebooknya.

Video berdurasi 2 menit 19 detik itu menampilkan seorang anak laki-laki duduk dikelilingi oleh sejumlah pria dewasa. Seorang laki-laki di depannya terdengar mengatakan, “Besok temen-temen lu yang sesama etnis kaya lu juga, lu nasehatin, lu bilangin, lu inbox, kalau bisa jangan deh bro, ini udah kejadin di gua. Lu jelasin, lu nasehatin temen lu supaya nasibnya nggak sama kayak lu,” kata laki-laki yang wajahnya tak tampak di video tersebut.

Laki-laki itu melanjutkan, “Lu masih mending enggak diapa-apain, enggak dicolek. Di Jakarta Barat udah enggak berbentuk mukanya.”

Kapolri pun menegaskan, persekusi menjadi atensi kepolisian. Tito meminta petugas polisi tak takut mengusut setiap kasus persekusi.

“Mengenai persekusi, saya perintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian kalau ada yang melakukan upaya itu, jangan takut. Saya akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Tito usai acara buka puasa bersama di Pancoran, Jaksel, kemarin.

Tito mengingatkan kepada masyarakat yang merasa tersinggung oleh ucapan orang lain di media sosial, seharusnya melaporkan ke polisi. Jangan turun tangan sendiri. “Kalau ada apa-apa silakan laporkan ke kepolisian, tidak boleh melakukan upaya sendiri. Tidak boleh bermain hakim sendiri,” ujar Tito


http://hukum.rmol.co/read/2017/06/02/293892/Jangan-Nekat-Menghina-Jenderal-Tito-Karnavian-





Yang mau menghina situ sapa,ga usah dihina juga hina sendiri. Tinggi badan situ aja sama pohon cabe tinggian pohon cabe
0
7.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.