Kaskus

News

dskaforkliftAvatar border
TS
dskaforklift
Bolehkah Forklift Melintas di Jalan Raya ?
Kendaraan yang umum melintas di jalan raya yakni mobil, motor, truk, dan bus. Namun terkadang, kendaraan berat seperti forkliftjuga terlihat melaju di jalan umum.

Padahal, forklift sejatinya difungsikan sebagai kendaraan untuk mengangkat barang berat di gudang atau pelabuhan. Lalu, bolehkah hal tersebut dilakukan?

Menanggapi hal itu, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, kebebasan berkendara di jalanan umum juga diberikan kepada semua jenis kendaraan.

kutipan dari : rental forklift
0
6.1K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.6KThread57.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.