KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Pelaku penusukan terhadap dua anggota Brimob sempat berteriak Thoghut. Usai berteriak, pelaku langsung menikam dua polisi yang berada di dalam masjid.
Dari informasi yang dihimpun Kriminalitas.com, kedua korban diketahui bernama AKP Dede Suhatmi dan Briptu M Syaiful Bakhtiar. Penyerangan ini terjadi di Masjid Falatehan yang terletak di lingkungan kompleks Mabes Polri, Jalan Palatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2017).
Kedua polisi ini ditikam setelah melaksanakan salat Isya. Tiba-tiba pelaku yang juga melaksanakan salat berteriak Thoghut dan langsung menikam korban yang posisinya berada di sebelahnya.
Usai menikam, pelaku yang belum diketahui identitasnya ini berlari ke arah terminal blok M sambil mengancam anggota yang sedang berjaga. Pelaku mengacungkan pisau merk Cobra. Lantaran tak mengindahkan tembakan peringatan, pelaku akhirnya dilumpuhkan di sekitar lokasi.
Sakadar informasi, dilansir dari risalahislam.com, Thoghut adalah sesuatu yang disembah atau ditaati selain Allah Swt. Jika kita mengabaikan hukum Allah, dan memilih hukum selain-Nya, maka hukum tersebut disebut hukum Thogut.
Thoghut memang disebut di Alquran tepatnya di Surat Al-baqarah ayat 256.
”Maka barangsiapa yang kufur terhadap Thoghut dan beriman kepada Allah, maka dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat”
hmmm paswordnya beda, isis kah?
sel selnye uda pada mulai unjuk gigi sepertinya, DPR cepet kelarin thu UU, ato ndak Pak Joko bikin perpres lah, masa mw terus2an begini
harus berapa banyak korban lagi coba
0
1.1K
Kutip
6
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!