Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jackmanisAvatar border
TS
jackmanis
AJI Kecam PHK Massal Koran Grup MNC
AJI Kecam PHK Massal Koran Grup MNC

AJI Kecam PHK Massal Koran Grup MNC
Belum lama ini, terjadi pemutusan hubungan kerja alias PHK sepihak yang dilakukan oleh Grup MNC menyusul penutupan kantor biro Koran Sindo di Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, Medan, Palembang, Manado dan Makassar. Selain PHK sepihak PT Media Nusantara Informasi (MNI) juga memutasi sejumlah pekerja media koran ke unit-unit bisnisnya yang lain.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBH Pers dan FSPM-Independen mengecam adanya PHK sepihak tersebut. PHK sepihak Koran Sindo dinilai tidak sah sesuai dengan undang undang yang berlaku.
"Kami mendesak PT MNI untuk melakukan musyawarah bipartit sampai ada kesepakatan dengan pekerja. Kami menganggap bahwa PHK sepihak pekerja Sindo tidak sah," kata Juru Bicara bidang Ketenagakerjaan AJI, Joni Iswara sebagaimana rilis pers, Kamis 29 Juni 2017.
Dia melanjutkan, apabila PHK sudah dianggap sah maka perusahaan tersebut juga harus membayarkan hak pesangon sesuai dengan Pasal 156 UU Ketenagakerjaan.
"Kami juga mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk turun langsung menangani kasus PHK massal sepihak yang dilakukan MNC Grup tersebut," kata dia.
Kemenaker selaku perwakilan pemerintah seharusnya berani tegas terhadap perusahaan yang melanggar UU.
Selain itu AJI juga berharap agar Dewan Pers memberikan perhatian dan berkoordinasi dengan Kemenaker terkait masalah ini. (mus)

sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news...koran-grup-mnc

waduh kasihan karyawan KH Tanoe nggak diberi pesangon emoticon-thumbdown
0
5.5K
58
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.