Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

peace.tv.Avatar border
TS
peace.tv.
UU Baru Filipina, Nyanyikan dengan Semangat Lagu Kebangsaan atau Dipenjara

MANILA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina mengesahkan undang-undang (UU) terbaru terkait lagu nasional. Masyarakat wajib menyanyikan lagu nasional Filipina dengan antusias ketika diperdengarkan di muka publik. Jika tidak, hukuman penjara menanti.

Seseorang yang kedapatan tidak menyanyi lagu ‘Lupang Hiniran’ dengan penuh energi terancam hukuman satu tahun penjara atau denda bervariasi antara 50.000 sampai 100.000 peso Filipina (setara Rp13 juta-Rp26 juta). Jika melanggar kedua kali, pelaku akan dihukum penjara dan denda. Selain itu, pelaku akan mendapat kecaman secara terbuka lewat media massa.

“Menyanyikan lagu nasional adalah kewajiban dan harus dilakukan dengan penuh semangat,” bunyi UU tersebut, mengutip dari New York Times, Rabu (28/6/2017).


UU baru tersebut juga mewajibkan lagu nasional ‘Lupang Hiniran’ dimainkan dengan tempo 100-120 ketukan per menit. Setiap sekolah diminta untuk memastikan siswanya telah menghafal lagu kebangsaan tersebut.

Aturan tersebut bukan sesuatu yang langka di dunia internasional. Mahkamah Agung (MA) India pada November 2016 menetapkan setiap bioskop untuk memainkan lagu kebangsaan sebelum memutar film. Semua penonton diwajibkan untuk berdiri dan menyanyi tanpa terkecuali. Aturan tersebut sudah menyebabkan 19 orang ditangkap karena melanggar dalam dua kasus berbeda.

Sementara di Thailand, lagu kebangsaan diputar dua kali sehari pada pukul 08.00 dan 18.00 waktu setempat. Lagu diputar menggunakan pengeras suara di tempat-tempat seperti sekolah, kantor pemerintah, taman, dan stasiun kereta. Warga diminta untuk berdiri dan menjaga ketenangan saat lagu diputar.
http://news.okezone.com/read/2017/06...source=news_bt
sebelahblog
anasabila
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.8K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.2KThread10.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.