Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Google terancam tunggakan besar dari Uni Eropa

Ilustrasi pengguna mesin pencari Google
Google lagi-lagi jadi incaran. Perusahaan teknologi raksasa asal California, Amerika Serikat, itu didenda oleh lembaga antimonopoli Uni Eropa dengan jumlah yang fantastis, yakni US$2,7 miliar (sekitar Rp36 triliun).

Uni Eropa menganggap Google telah melakukan monopoli dengan menampilkan layanan belanjanya sendiri dalam hasil pencarian.

"Google telah memblokir layanan belanja perusahaan lain dan membatasi gerak kompetisi untuk memberikan jasa dan berinovasi. Dan yang terpenting, Google telah membatasi gerak konsumen Uni Eropa untuk memilih layanan belanjanya sendiri," sebut Margrethe Vestager, pejabat tertinggi lembaga dimaksud dalam lansiran CNN Tech, Selasa (26/6/2017).

Google pun diberikan waktu 90 hari untuk mengubah perilakunya atau terancam dengan penalti tambahan sebesar 5 persen dari pendapatan harian global Alphabet, perusahaan induk Google, yang mencapai sekitar US$12,5 juta.

Total denda US$2,7 miliar berasal dari 2,5 persen pendapatan Google dan Alphabet pada tahun 2016. Pada laporan keuangan tahun tersebut Alphabet berhasil mengumpulkan US$92,4 miliar dalam bentuk tunai.

Uni Eropa sebenarnya bisa saja memberikan denda kepada Google hingga mencapai 10 persen dari pendapatannya, atau sekitar US$9 miliar.

Sebab, menurut Vestager, para pesaing Google bisa saja mengajukan kompensasi klaim pada pengadilan tinggi Uni Eropa. Apalagi telah ada ratusan perusahaan, termasuk yang berbasis di Amerika Serikat, mengeluhkan perilaku Google ini.

Salah satu contoh layanan belanja dalam hasil pencarian Google
Uni Eropa memberlakukan aturan perdagangan yang sehat dan pantas untuk semua perusahaan, sekali pun perusahaan itu bukan berasal dari kawasan tersebut.

Dilansir The Guardian, Google disebut telah mendominasi pasar pencarian di seluruh 31 negara yang masuk dalam kawasan Ekonomi Eropa, dengan nilai ekuitas mencapai 90 persen.

Sebagai hasilnya, traffic Google pun melonjak jauh dibandingkan layanan belanja daring lainnya. Secara spesifik, Google menguasai 85 persen traffic di Inggris, 92 persen traffic di Jerman, dan 80 persen traffic di Perancis.

Tapi Google menolak tudingan ini. "Kami sangat tidak setuju dengan keputusan yang diumumkan hari ini," ujar Kent Walker, kuasa hukum Google dalam sebuah pernyataan.

Walker yang mewakili Google beranggapan, iklan layanan belanja yang ditampilkan Google itu adalah wajar, terutama bagi konsumen yang ingin mencari sebuah produk secara cepat dan mudah.

Bahkan, data Google mengklaim bahwa konsumen akan lebih memilih tautan yang membawa mereka langsung kepada produk yang dicari, bukan situs yang membuat mereka harus mengulang pencariannya.

Tapi memang, pola bisnis Google bukan baru sekali membuat Uni Eropa sakit kepala. 2010, Uni Eropa pernah menuding Google telah menyalahgunakan posisi pasarnya dengan mengeluarkan pembatasan atas pembuatan gawai Android. Uni Eropa juga masih menginvestigasi layanan iklan Google, AdSense.

Urusan-urusan ini pun membuat saham Alphabet pada perdagangan kemarin turun nyaris dua persen.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...dari-uni-eropa

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Donald Trump hapus tradisi buka puasa bersama di malam takbiran

- Lajur Jakarta-Cikampek Elevated ikut antisipasi arus balik

- Lebaran dan sampah di Jakarta

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.4K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread737Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.