Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

uglykidjoeAvatar border
TS
uglykidjoe
Gnpf mui: hary tanoe dikriminalisasi
JAKARTA - Ketua Tim Advokasi GNPF-MUI Kapitra Ampera menilai, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) sedang dikriminalisasi melalui SMS kepada Jaksa Yulianto.

"Kriminalisasi itu adalah suatu perbuatan yang tidak dilakukan, tetapi dipidanakan. Kemudian dibuatlah simulasi bahwa dia melakukan kejahatan," kata Kapitra saat berbincang dengan Okezone, Senin (26/6/2017).

Ia meminta Jaksa Agung HM Prasetyo dicopot dari jabatannya karena tidak memberi ruang masyarakat untuk mengoreksi kinerjanya. Hary Tanoe, kata dia, merupakan bagian dari masyarakat.
Berita Rekomendasi

Ketum Perindo Dizalimi, DPD Perindo Pemalang: Abuse of Power Sedang Terjadi
Ketum Perindo Dizalimi, Gerindra: Kejaksaan dan Kepolisian Bakal Banjir Aduan soal SMS

Dalam negara demokrasi tiap masyarakat memiliki hak untuk mengoreksi kebijakan penyelenggara negara. "Jadi Jaksa Agung harus dipecat karena enggak memberi ruang rakyat untuk mengoreksinya kinerjanya," ujar Kapitra.

Ia mengatakan, kriminalisasi terhadap Hary Tanoe ini merupakan kejahatan negara dalam kebijakan-kebijakannya, dalam hal ini Kejaksaan Agung. "(Kriminalisasi terhadap Hary Tanoe) dapat dikualifikasikan sebagai meta criminality atau kejahatan di atas kejahatan," tutur dia.
(ran)

http://news.okezone.com/read/2017/06/26/337/1724850/jaksa-kriminalisasi-hary-tanoe-gnpf-mui-ini-kejahatan-di-atas-kejahatan

Hary tanoe...Gnpf mui yg anti aseng Dan 9 Naga...selalu siap mendukungmu emoticon-Belo

Gnpf mui: hary tanoe dikriminalisasi
Diubah oleh uglykidjoe 27-06-2017 14:35
0
4.9K
51
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.