Kaskus

News

harri8998Avatar border
TS
harri8998
Petugas Kebersihan Pasar DKI Jakarta Rindu Ketegasan Ahok
Petugas Kebersihan Pasar DKI Jakarta Rindu Ketegasan Ahok


JAKARTA (IGS BERITA) — Sejumlah petugas kebersihan pasar di wilayah DKI Jakarta menyatakan kerinduannya pada ketegasan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hal itu mengemuka setelah gaji mereka tidak juga mengalami perubahan, tetap berada di bawah standar UMP (Upah Minimum Provinsi) DKI Jakarta, yang kini tercatat sebesar Rp 3,35 juta per bulan.

Petugas Kebersihan Pasar DKI Jakarta Rindu Ketegasan Ahok


BACA JUGA:

Upah Petugas Kebersihan Pasar Senen Hanya Rp 2 Juta
Bayar Gaji di Bawah UMP adalah Tindak Pidana Kejahatan
PD Pasar Jaya Segera “Blacklist” Perusahaan Penyedia Satpam
Soal Upah Satpam di Bawah UMP, Dirut PD Pasar Jaya Undang LSM PAN
PD Pasar Jaya Akui Bayar Upah Satpam di Bawah UMP
Diadukan, Gaji Satpam PD Pasar Jaya di Bawah UMR



“Direktur Utama PD Pasar Jaya sudah mengeluarkan surat edaran ke perusahaan-perusahaan penyedia tenaga kerja untuk membayar upah sesuai UMP. Kalau melanggar, perusahaannya akan di-blacklist. Faktanya, gaji terakhir kami saja masih Rp 2,3 juta,” kata salah seorang petugas kebersihan di Pasar Induk Kramat Jati, yang dijumpai IGS Berita di Kantor PD Pasar Jaya, Jalan Cikini Raya Nomor 90, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6), saat menunggu pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya).

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan adanya sikap dari perusahaan-perusahaan penyedia tenaga kerja yang seolah menganggap Surat Edaran Direktur Utama PD Pasar Jaya hanya sebagai angin lalu dan tidak perlu dilaksanakan.



“Kalau saja masalah ini mencuat pada saat Pak Ahok masih menjabat, saya yakin beliau tidak akan tinggal diam. Pak Ahok pasti bakal langsung bertindak tegas. Tidak mencla-mencle. Kami merindukan ketegasan pemimpin yang seperti itu,” katanya.

Berdasarkan penelusuran IGS Berita, sejauh ini baru ditemukan satu pasar yang sudah membayar gaji petugas kebersihannya sesuai UMP, yakni di Pasar Inpres Kedoya, Jakarta Barat, yang dikelola PT Rizki Berkah Jaya.

Para petugas kebersihan di sana mengaku sudah menerima gaji terakhirnya sebesarnya Rp 3,35 juta. Sebelumnya mereka hanya menerima Rp 2,1 juta per bulan.

Namun, di beberapa pasar lain yang dikelolanya, PT Rizki Berkah Jaya masih membayar gaji petugas kebersihan di bawah standar UMP. Antara lain, di Pasar Kopro (Rp 3,1 juta), Pasar Menteng Pulo (Rp 1,65 juta), Pasar Tomang Barat (Rp 1,8 juta), dan Pasar Glodok (Rp 2,3 juta).

NO. NAMA PASAR PERUSAHAAN PENYEDIA NILAI GAJI TERAKHIR

1. Teluk Gong PT Sumber Bakti Rp 1,5 – 1,6 Juta
2. Grogol PT Cakra Vira Sakti Rp 2 Jutaan
3. Cideng PT Putri Tunggal Anugerah Rp 2,3 Juta
4. Pasar Pagi PT Doresti Sepalan Hidup Rp 2 Jutaan
5. Rawa Badak PT Enam Pilar Rp 2 Juta
6. Pasar Induk Kramat Jati PT Doresti Sepalan Hidup Rp 2,3 Juta
7. Pasar Inpres Kedoya PT Rizki Berkah Jaya Rp 3,35 Juta
8. Kopro PT Rizki Berkah Jaya Rp 3,1 Juta
9. Sawah Barat PT Torpana Nusantara Indah Rp 2 Juta
10. Menteng Pulo PT Rizki Berkah Jaya Rp 1,65 Juta
11. Jatinegara PT Kamochi Kataho Rp 2 Juta
12. Tomang Barat PT Rizki Berkah Jaya Rp 1,8 Juta
13. Bata Putih PT Torpana Nusantara Indah Rp 2 Jutaan
14. Cipulir PT Torpana Nusantara Indah Rp 1,5 – 2 Juta
15. Glodok PT Rizki Berkah Jaya Rp 2,3 Juta

Blangko Kosong THR

Petugas Kebersihan Pasar DKI Jakarta Rindu Ketegasan Ahok
Bagian jumlah uang THR yang diterima diminta dikosongkan (Foto: Jefri Marpaung – IGS Berita).*



Dalam acara penyerahan THR kepada para petugas kebersihan, Selasa (20/6), di Kantor PD Pasar Jaya, Jalan Cikini Raya Nomor 90, Menteng, Jakarta Pusat, terdapat hal menarik berupa kosongnya nilai uang yang diterima pada blangko surat pernyataan yang ditandatangani pekerja-pekerja kebersihan tersebut.

“Memang disuruhnya begitu, Bang. Disuruh dikosongin dulu kolom jumlah uang THR yang diterimanya,” kata salah seorang petugas kebersihan kepada IGS Berita.

Diperoleh informasi dari pihak PD Pasar Jaya, karena nilai THR yang diterima para petugas itu berbeda-beda (disesuaikan dengan masa kerjanya masing-masing), maka kolom tersebut baru akan diisi setelah uang diterima dan diketahui jumlahnya.

Akan tetapi, kolom itu ternyata dibiarkan tetap kosong hingga uang diterima oleh para pekerja.

Terkait hal itu, Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan, nilai THR itu diberikan berdasarkan perhitungan proporsional kerja masing-masing petugas.

“Begini, Mas. THR memang sedang diberikan, karena saya khawatir mereka tidak terima full. Untuk mereka yang masih dapat setengahnya, karena memang ada hitungan proporsional kerja, sisanya perusahaan outsource yang akan berikan karena kontraknya selesai. Tetapi kalau yang sudah full dikelola mandiri, ya mereka terima sesuai UMP,” kata Arief Nasrudin.

Soal pembayaran yang dilakukan secara tunai, tidak melalui transfer ke rekening bank para petugas kebersihan, Arief Nasrudin menyebut hal itu sebagai sebuah keterpaksaan atas dasar situasi dan kondisinya.

“Kita ingin memastikan mereka terima langsung agar tidak ada hambatan selama Lebaran nanti makanya dibayarkan tunai dengan terpaksa,” kata Arief Nasrudin kepada IGS Berita, Selasa (20/6), lewat pesan WhatApps-nya.

Petugas Kebersihan Pasar DKI Jakarta Rindu Ketegasan Ahok
Salah seorang petugas kebersihan memperlihatkan uang THR yang diterimanya (Foto: Jefri Marpaung – IGS Berita).*


Nilai THR yang diterima para petugas kebersihan itu memang bervariasi, antara Rp 1,25 juta hingga Rp 3,1 juta.

Proses penyerahan THR kepada para petugas kebersihan di PD Pasar Jaya itu masih terus berlangsung hingga hari ini, Rabu (21/6), bersamaan dengan pemberian kepada petugas-petugas keamanan (satpam).

IGS Berita masih terus melakukan pemantauan lapangan dalam proses penyerahan THR di Kantor PD Pasar Jaya tersebut. (jfm/tom/yhr).*

Lebih Lengkap dan Sumber : Klik Disini
0
16.3K
178
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
680.5KThread48.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.