Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victimofgip.99Avatar border
TS
victimofgip.99
Menanti Waktu Eksekusi Ahok ke Lapas
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tinggal menunggu waktu untuk dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Ahok telah menjadi terpidana dalam kasus penodaan agama setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan pencabutan banding yang dia dan jaksa penuntut umum (JPU) ajukan.

Ahok dan jaksa menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan dirinya bersalah dan dihukum 2 tahun penjara.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengirimkan penetapan pencabutan banding tersebut ke PN Jakarta Utara pada Rabu (14/6/2017). PN Jakarta Utara juga telah meneruskan penetapan pencabutan banding itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan tim penasihat hukum Ahok pada Senin (19/6/2017).

Jaksa selanjutnya akan melaksanakan putusan PN Jakarta Utara. Jaksa akan memindahkan Ahok ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dari tempatnya ditahan saat ini di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

"Proses selanjutnya pelaksanaan putusan (eksekusi) oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ucap Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, Senin.

Baca juga: Cerita Pertemuan Djarot dan Ahok di Rutan Mako Brimob...

Dipindahkan pekan ini

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan, Ahok akan dipindahkan ke lapas pada pekan ini.

"Sebelum libur Lebaran deh biar cepat selesai. Pokoknya minggu (pekan) ini," ujar Dicky, Senin.

Kejari Jakarta Utara, kata Dicky, telah menyiapkan surat yang akan dikirimkan ke lapas. Dia tinggal menunggu perintah dari pimpinan untuk mengirimkan surat tersebut. Surat akan dikirimkan ke Lapas Cipinang di Jakarta Timur dan Lapas Salemba di Jakarta Pusat.

"Ke lembaga pemasyarakatan, itu kan ada dua, LP Salemba atau LP Cipinang. Nanti dilihat mana yang lebih kompeten. Yang jelas ke lembaga pemasyarakatan," kata Dicky.

Kepala Kejari Jakarta Utara Roberth M Tacoy mengatakan, saat ini pihaknya masih mengurus administrasi soal eksekusi Ahok dan berkoordinasi dengan lapas. Dia belum menyebutkan kepastian mengenai waktu Ahok dieksekusi.

Lihat juga: Pekan Ini, Ahok Dipindah ke LP Cipinang Atau Salemba

"Iya kami sudah terima (penetapan pencabutan banding), kami lagi persiapkan administrasinya. Nanti kami koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan terkait dengan itu (waktu eksekusi)," kata Roberth.

Ahok telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak majelis hakim PN Jakarta Utara memutuskan dirinya bersalah dan harus dihukum 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.


http://megapolitan.kompas.com/read/2....ahok.ke.lapas
Polling
0 suara
Ke Lapas Manakah Kriminal Bernama Ahok Akan Dipindah?
0
2.4K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.