xutux06Avatar border
TS
xutux06
Ini Bukti Kebijakan Full Day School Sudah Direstui Jokowi

Mendikbud (paling kiri) di acara Hari Buku (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasar)


Presiden Joko Widodo hari ini secara mendadak membatalkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 mengenai kebijakan Full Day School. Kebijakan ini dilakukan setelah Presiden menerima aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Permendikbud akan diganti dan ditata ulang dengan Perpres yang masih digodok.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan keputusannya untuk memberlakukan kebijakan Full Day School sudah dirapatkan oleh Presiden Jokowi. Keputusan itu merupakan hasil rapat terbatas pada Jumat, 3 Februari 2017 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Muhadjir menyebut keputusan itu diketok pada pukul 14.56 WIB.

[Baca juga: Jokowi Batalkan Permendikbud Full Day School, Diganti Perpres]


"Jadi ini untuk klarifikasi, jangan sampai saya dianggap jalan sendiri. Jadi saya ikuti apa yang diputuskan oleh ratas," ujar Muhadjir seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/6).

Pernyataan Muhadjir ini diperkuat oleh bukti risalah rapat terbatas yang menyatakan persetujuan Jokowi atas kebijakan Full Day School.


[Baca juga: Mendikbud: Full Day School Lahir Setelah Dirapatkan dengan Jokowi]




Risalah rapat soal Permendikbud Full Day School (Foto: Istimewa)


[Baca juga: KPAI Minta Permendikbud Full Day School Dicabut]


Dalam risalah rapat yang diterbitkan 23 Februari 2017 oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, persetujuan atas kebijakan Full Day School tertera di poin hasil rapat kesembilan yang berbunyi:

Presiden menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayan terkait upaya menyinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga hari Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai waktu berlibur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia. Oleh karena itu, hal tersebut agar ditindaklanjuti.



Risalah rapat soal Permendikbud Full Day School (Foto: Istimewa)


Dalam risalah tersebut, sampul cover berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. Dengan status rahasia. Judul risalah tersebut adalah Tindak Lanjut Program National Branding tertanggal 3 Februari 2017 pukul 14.56 WIB.

Muhadjir pun enggan disebut mengambil keputusan sendiri. Ia menegaskan seluruh keputusannya sudah dapat restu Presiden.

"Ini hasil putusan ratas. Jadi ratas itu memutuskan, Presiden menyetujui usulan Mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai sehingga Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat," katanya hari ini.

"Ini hasil ratas, jadi tidak betul kalau saya bertindak tanpa dasar ratas. Jangan sampai saya dianggap jalan sendiri. Jadi saya ikuti apa yang diputuskan oleh ratas," ucap Muhadjir.

Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memberikan komentarnya.


Sumber: https://kumparan.com/ananda-wardhiat...irestui-jokowi
0
6.2K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.