Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vizum78Avatar border
TS
vizum78
Vicky Prasetyo Daftar Calon Wali Kota Bekasi Lewat PAN.






Bekasi- Artis Hendrianto alias Vicky Prasetyo resmi mendaftar menjadi bakal calon Wali Kota Bekasi, Sabtu, 17 Juni 2017.

Sebagai kendaraan, bekas tunangan pendangdut Zaskia Gotik tersebut memilih Partai Amanat Nasional (PAN).

Saya lahir di Bekasi, alasan yang mendasar (nyalon Wali Kota Bekasi),"kata Vicky di kantor DPD PAN Kota Bekasi, Jalan Siliwangi, Rawalumbu, Sabtu, 17 Juni 2017.

Vicky datang mengambil formulir hanya ditemani oleh asisten pribadinya menjelang berbuka puasa.
Bahkan, mantan terpidana kasus penipuan itu sampai menyewa voorijder.
Vicky terpaksa menyewa voorijder karena takut terlambat tiba di kantor DPD PAN.
Sebab, bersamaan dengan pembukaan penjaringan bakal calon wali kota, Vicky tengah sibuk syuting di Jakarta.
Karena itu, dia meminta izin sebentar untuk mengambil formulir pendaftaran."Saya merasa mempunyai tanggung jawab di sini (Kota Bekasi)," kata dia.
Ia menerangkan, alasan memilih PAN karena dasar lambang partai tersebut berwarna biru.
Menurut dia, biru bagaikan lautan yang sejuk, serta lautan sendiri menggambarkan sebuah keikhlasan.

"Lautan memberikan manfaat tanpa pamrih kepada penikmatnya," kata pria yang juga pernah mencalonkan diri menjadi kepala desa di Cikarang ini.

Mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bekasi, Vicky mengaku telah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan seperti artis, tokoh nasional, dan lainnya.

Karena itu, dia akan membentuk komunitas Vickinisasi sebagai garda terdepan meraup suara.
"Setelah lebaran dibentuk, nanti semua artis pendukung akan ke Bekasi," ujar Vicky.

Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi, La Ode M. Agus mengatakan, pembukaan penjaringan dilakukan partai dalam menghadapi Pilkada Kota Bekasi tahun depan. Siapapun, kata dia, boleh mendaftar, baik dari kader internal maupun masyarakat umum seperti Vicky Prasetyo.
"Nanti survei elektabilitas di atas 30 persen akan dipertimbangkan diusung," kata dia.

PAN di DPRD Kota Bekasi hanya mempunyai empat kursi. Sedangkan,syarat mutlak bisa mengusung calon minimal 10 kursi atau 20 persen suara di Legislatif.
Karena itu, di pastikan harus berkoalisi dengan partai lain sampai syarat terpenuhi."Semua bergantung kepada putusan partai di pusat," ujar dia.

https://m.tempo.co/read/news/2017/06...0%2C9830732671

Habis dhani terbitlah vicky


Diubah oleh vizum78 17-06-2017 21:31
0
13.3K
151
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.