Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pejuang.tauhidAvatar border
TS
pejuang.tauhid
WOW KETUA DPRD PDIP Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 30 Juta untuk Lebaran!


Jakarta - PDIP akan memberhentikan Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, dari struktur partai jika terbukti bersalah. PDIP menyebut Purnomo menerima suap Rp 30 juta untuk kepentingan Lebaran.

"Dari informasi yang kami terima, diduga tersangka menerima suap Rp 30 juta yang alasannya untuk keperluan Lebaran," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2017).

Baca juga: PDIP akan Pecat Ketua DPRD Mojokerto yang Kena OTT KPK

PDIP tak akan membela kader yang terjerat korupsi, apalagi jika telah ditetapkan sebagai tersangka. PDIP sangat mendukung OTT yang digelar KPK.

"Bagi DPP PDI Perjuangan, kader partai yang menjadi tersangka OTT KPK sudah tidak ada toleransi lagi karena berapa pun jumlah barang buktinya, biasanya KPK sudah memiliki bukti-bukti kuat sebelum melakukan OTT," ucap Basarah.

Basarah menyebut pemberhentian keanggotaan partai bagi kader yang terjerat OTT bertujuan menimbulkan efek jera. PDIP ingin Indonesia bebas korupsi.

"Salah satu tujuan pemberhentian otomatis bagi tersangka OTT KPK dari kader PDI Perjuangan juga ingin memunculkan efek jera bagi penyelenggara negara yang lain agar tidak melakukan tindak pidana korupsi di mana pun," ucapnya.
Baca juga: Tak Percaya Ketua DPRD Mojokerto Ditangkap KPK, Istri: Utangnya Banyak

Sebelumnya diberitakan, sebelum terjadi OTT KPK, ada rapat dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam. Hearing ini diikuti Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Bappeko Mojokerto, Komisi II, serta Komisi III. Keempat orang yang ditangkap KPK juga ikut dalam hearing tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, KPK awalnya melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari PAN. OTT dilakukan di jalan sekitar kantor DPD PAN atau Rumah PAN di Jalan KH Mas Mansyur, Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam.

Dari keterangan kedua pejabat itu, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumah. Penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB, di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
(gbr/tor)

https://news.detik.com/berita/d-3533...-untuk-lebaran
0
2.3K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.