Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

justinbibibAvatar border
TS
justinbibib
Ratna: Penggusuran Kolong Tol Kalijodo Kejahatan HAM dan Salah Ahok
Ratna: Penggusuran Kolong Tol Kalijodo Kejahatan HAM dan Salah Ahok

netralnews.com

Jun 15, 2017 10:29 PM



JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet mengecam tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan bangunan semipermanen atau bedeng yang ada di kolong Jalan Tol Sedyatmo, pada Rabu (14/6/2017). Menurutnya penertiban tersebut merupakan kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kjhatan HAM! Tgh mlm 14/6/17 ribuan aparat ratakan rmh2 d Kolong Tol Kalijodo. 300 KK warga ex Kalijodo kmbali tgusur," kata Ratna lewat akun Twitter-nya, Rabu (14/6/2017).

Pernyataan Ratna ini kemudian mendapat komentar dari warganet (netizen). Ada yang setuju dengan komentar Ratna, namun tak sedikit yang merasa heran dengan kritik ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu.

"@RatnaSpaet Pernahkah bu @RatnaSpaet menasehati warga ybs agar tak menempati kolong tol dan mencarikan/tnjukkan alternatif tmpt tnggl yg lebih layak?!," ujar @EKODETTO.

"@RatnaSpaet HAM apa HAMburger bu
Kalo ga mau di gusur ya jgn menjarah tanah negara,orang kok di ajari cara melanggar hukum," pungkas @gerry6115.

"@RatnaSpaet Owwalaahh nek,  kolong tol dijadikan embrio lokalisasi kok kmu anggap legal.. Knp gk kamu tampung aj dirumahmu," ujar @trinugr10647283.

Komentar @trinugr10647283 dibalas Ratna. Menurutnya, keberadaan warga di bawah kolong tol karena mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menjalankan prosedur tetap (protap).

"Sy tdk setuju mrk disana. Tp Mrk disana krn Ahok tdk jalankan protap pgusuran skrg diusir jg tanpa protap. Kalau tak mau bantu jgn mengejek," tegas Ratna.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI pada Rabu (14/6/2017) kemarin, menertibkan bangunan semipermanen atau bedeng yang ada di kolong Jalan Tol Sedyatmo, di seberang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, yang berada di Jalan Kepanduan I, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sedikitnya sekitar 150 bangunan semipermanen atau bedeng yang ditertibkan. Untuk warga yang terdampak penertiban ini dan memiliki KTP Jakarta, Pemprov DKI berjanji memberikan Rumah Susun (rusun).

"Kalau masih terdata warga DKI, bakal direlokasi ke rusun. Apalagi warga yang memang beralamat di Pejagalan, akan kita fasilitasi," kata Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi di lokasi penertiban, Kamis (14/6/2017).

http://www.netralnews.com/news/megap...medium=twitter
0
5.8K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.