Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Langgar Hak Anak, KPAI Desak Mendikbud Cabut Kebijakan Full Day School
Langgar Hak Anak, KPAI Desak Mendikbud Cabut Kebijakan Full Day School
14/06/2017

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kebijakan full day scholl atau sekolah selama 8 jam berpotensi mengancam kebhinnekaan di Indonesia

Penilaian tersebut disampaikan Ketua KPAI Asrorun Niam Saleh kepada Oranyenews, Rabu 14 Juni 2017.

Niam mengatakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk revolusi mental, yang salah satunya dengan pendidikan karakter di satuan pendidikan. Namun, kebijakan fullday school dg memanjangkan jam sekolah atas nama upaya memperkuat pendidikan karakter adalah jawaban yang ahistoris, menafikan realitas keberagaman di tengah masyafakat dan mengancam komitmen kebhinekaan yang menjadi pilar bernegara di Indonesia.

“Kebijakan lima hari per delapan jam belajar di sekolah tidak sejalan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural dan multikultural. Kebijakan fullday school hanya melihat satu sisi lapisan masyarakat dan menegasikan realitas masyarakat yang lain. Kondisi masyarakat urban memiliki karakteristik yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Situasi peserta didik beragam. Demikian juga situasi orang tua juga tidak seragam. Menyeragamkan kebijakan atas kondisi masyarakat yang beragam bisa berbahaya dan mengancam kebhinekaan”, tegas dosen pascasarjana UIN Jakarta ini.

Kemudian, terkait dengan model pengaturan jam sekolah, Niam menilai aturan selama ini sudah cukup memadai, dengan memberikan ruang kebebasan penyelenggara pendidikan untuk memilih sesuai dengan kondisi dan tantangan masyarakat.

“Sebelum adanya Permendikbud, kondisi sudah ideal. Ada sekolah yang membuka model fullday school untuk memberikan layanan anak dan juga orang tua yang memang cocok dengan model fullday. Ada yang halfday, bagi anak yang cocok sesuai dengan kondisi subyektifnya. Aturan baru ini tidak memberi dampak apa-apa kecuali kegaduhan dan merusak keberagaman”, ujarnya.

Lain itu, menurut Niam, masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-beda. Siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan. Bagi sebagain anak, menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah justru dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

“Dalam kondisi tertentu, anak tidak usah lama-lama di sekolah, agar cepat berinteraksi dengan orang tua guna menjalin kelekatan fisik dan emosional serta keteladanan dan rasa aman, terlebih anak usia kelas 1 sampai 3 SD,” tambah dia.

KPAI yang memiliki mandat pengawasan penyelenggaran perlindungan anak menilai, kebijakan fullday school potensial melanggar hak dasar anak.

KPAI melihat, yang perlu dikembangkan adalah menjaga keterpaduan antara lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat agar berjalan sinergis dalam mendukung terwujudnya tujuan pendidikan.

“Anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah. Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua juga pasti akan berkurang, dan ini bisa mengganggu pemenuhan hak dasar anak,” ujarnya.

Karenanya, KPAI meminta Mendikbud untuk mencabut Permendikbud nomor 23 Tahun 2017 dan mengevaluasi kebijakan pendidikan yang tidak ramah bagi anak.

Data KPAI menunjukkan, dalam lima tahun terakhir, kasus kekerasan dan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah masih cukup tinggi, menduduki peringkat ketiga dari kasus yang masuk ke KPAI. Dan ini tidak bisa dijawab hanya dengan “mengandangkan” anak di sekolah.

Niam menilai, kompleksitas permasalahan pendidikan, yang salah satunya soal tindak kekerasan, bukan dipicu oleh kurangnya jam di sekolah, tetapi masalah tatakelola dan komitmen terhadap lingkungan yang ramah bagi anak.
https://www.oranyenews.com/2017/06/1...ll-day-school/

-----------------------------------

Akibat pola fikir yang semakin matrealistik ... anak pun dijadikan objjek semata, demi tujuan pendidikan SDM yang nggak jelas!

Langgar Hak Anak, KPAI Desak Mendikbud Cabut Kebijakan Full Day School
Diubah oleh annisaputrie 15-06-2017 14:30
0
2.8K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.