Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

harri8998Avatar border
TS
harri8998
Ini Dia Daftar Bangunan Bermasalah di DKI Jakarta 2
Ini Dia Daftar Bangunan Bermasalah di DKI Jakarta


PENGANTAR REDAKSI: Di DKI Jakarta, bangunan-bangunan bermasalah, baik berupa pelanggaran IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ataupun peruntukannya, terus bermunculan hingga detik ini. Sangat boleh jadi, hal itu merupakan dampak dari “loyo”-nya penegakan aturan yang dilaksanakan jajaran Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CK-TRP) DKI Jakarta.

Padahal, selain menimbulkan kerugian keuangan daerah akibat hilangnya sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah), bangunan-bangunan bermasalah itu pun kerap merusak rencana penataan ruang yang sudah disusun pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ironisnya lagi, berbagai pelanggaran dari bangunan bermasalah itu seringkali justru melibatkan para petugas CK-TRP sendiri, baik yang di tingkat Kecamatan, Kota Administrasi, maupun Provinsi.



Tak sedikit warga masyarakat yang melaporkan bahwa “papan segel” kerap menjadi ajang negosiasi antara para pemilik bangunan bermasalah dengan petugas CK-TRP.

Indikasinya, bangunan-bangunan tersebut dibiarkan dulu bermasalah, lalu diancam ataupun langsung dipasang “papan segel”, dan terjadilah semacam negosiasi yang berujung pada pembatalan atau pencabutan “papan segel”.

Kini, IGS Berita akan menayangkan daftar bangunan-bangunan bermasalah di wilayah DKI Jakarta. (red).*



Kecamatan Kebayoran Baru

Ini Dia Daftar Bangunan Bermasalah di DKI Jakarta 2


Bangunan 2 lantai di sekitar kawasan SCBD (Sudirman Central Business District), Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ini penggunaannya —menurut papan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)— untuk rumah tinggal.

Berdasarkan pemantauan, bangunan tersebut tidak menunjukkan desain untuk rumah tinggal. Kuat dugaan, bangunan itu tidak sesuai dengan gambar dan desain yang dilaporkannya.

“Bangunan itu, menurut saya, akan digunakan sebagai tempat usaha berdagang dan sejenisnya. Jadi, saya mendesak instansi terkait agar tidak menerbitkan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bagi bangunan tersebut,” kata Thomson Sirait, Ketua LSM PAN, kepada IGS Berita.

Ini Dia Daftar Bangunan Bermasalah di DKI Jakarta 2

Bangunan 3 lantai di Jalan Kerinci, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ini berdiri tanpa mengantungi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Padahal, lokasi bangunan tersebut tidak jauh dari Kantor Kepala Seksi Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CK-TRP) Kecamatan Kebayoran Baru.

Pada saat dimintai konfirmasi, Kepala Seksi CK-TRP Kecamatan Kebayoran Baru, Subandi, sama sekali tidak memberikan penjelasan.

Ini Dia Daftar Bangunan Bermasalah di DKI Jakarta 2

Bangunan di atas adalah “rumah tinggal” dengan izin dua lapis di Jalan Darmawangsa IX, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut masyarakat sekitar, bangunan tersebut sebelumnya digunakan untuk usaha.

Berdasarkan pengamatan Thomson Sirait, Ketua Umum LSM PAN (Pemantau Anggaran Negara), konstruksi dan desain bangunan tersebut tidak menyerupai “rumah tinggal”.

Kuat dugaan, lanjut Thomson, bangunan itu telah menyalahi dan menyimpang dari gambar dan desain yang diajukan dalam perizinannya.



Bangunan yang satu ini pun berada di Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terpampang jelas, bangunan ini sudah dipasangi papan segel.

“Namun, fakta lapangannya, penyelenggara bangunan masih tetap melaksanakan kegiatan pembangunan,” kata Thomson Sirait. (jfm)

Lebih Lengkap dan Sumber : Klik Disini
0
1.2K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.