Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Teman Ahok Menang di MK
Teman Ahok Menang di MK


Jakarta - Gugatan Teman Ahok akhirnya dimenangkan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK menyatakan calon independen didukung oleh calon pemilih, bukan yang terdaftar di DPT pemilu sebelumnya.

Pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan:

Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap di daerah bersangkutan pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.

Menurut MK, pasal di atas inkonstitusional sehingga harus diluruskan.

"Frase 'dan termuat' tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai tidak mengacu pada nama yang termuat/tercantum dalam DPT melainkan pada jumlah penduduk yang telah memiliki hak pilih," ujar ketua majelis Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Teman Ahok Menang di MK


Selain itu, MK juga memutuskan jumlah pendukung calon independen haruslah diumumkan ke publik. Tapi nama pendukungnya tidak perlu diumumkan demi menjaga rahasia pilihan politik.

"Mahkamah berpendapat hasil verifikasi faktual pendukung calon perseorangan tetap harus diumumkan kepada publik namun terbatas pada jumlah dukungan yang memenuhi persyaratan calon perseorangan bukan mengumumkan nama-nama pendukung pasangan calon perseorangan dimaksud. Dengan demikian hak atas informasi terpenuhi dan pada saat yang sama kerahasiaan pilihan atau dukungan politik seseorang sesuai dengan keyakinan politiknya tetap terjamin," ujar majelis MK

Sebagaimana diketahui, Pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016 dinilai mengganjal pencalonan Ahok dari jalur independen. Sebab, banyak pemilih pemula yang mendukung Ahok. Karena pemilih pemula, maka mereka tak terdaftar dalam DPT pemilu sebelumnya.
(asp/rvk)

https://news.detik.com/berita/d-3530...137.1464766403
0
2.9K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.